DKPP: Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu di Banten
Ia menjelaskan, biasanya pihaknya tidak dapat menindaklanjuti laporan masyarakat atau dari individu karena laporan kurang lengkap dan detail.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Teguh Prasetyo mengatakan angka laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelanggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di empat pilkada di Banten masih sangat kecil jika dibandingkan beberapa pilkada wilayah lain.
Dicontohkan, pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Papua sebanyak 20 laporan.
Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu biasanya sering terjadi sejak penentuan tim seleksi sampai tahap pelatikan.
"Kalau untuk Banten sendiri masih kecil adanya laporan. Kalau kita bandingkan dengan Provinsi Papua sangatlah jauh," ujarnya di Hotel Ledian, Kota Serang, Minggu (29/11/2020).
Ia menjelaskan, biasanya pihaknya tidak dapat menindaklanjuti laporan masyarakat atau dari individu karena laporan kurang lengkap dan detail.
Ia mencontohkan salah satu laporan yang diteruskan oleh pihaknya adalah laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang meloloskan calon kepala daerah berstatus mantan narapidana.
"Salah satu penyelewengan seperti, seharusnya tim seleksi tidak meloloskan bakal calon yang pernah menjadi mantan narapidana, tapi di loloskan," katanya.
Baca juga: DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Waspada Serangan Politik Oknum yang Halalkan Segala Cara
Baca juga: Diduga Berhentikan Staf Tanpa Ikuti Prosedur, Lima Penyelenggara Pemilu Diperiksa DKPP
Sementara itu, akademisi hukum pidana Universitas Sulatan Ageng Tirtayasa (Untirta), Muhyi Muhas mengatakan DKPP harus mengedepankan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
"Tujuan akhir semua itu ya untuk kepentingan publik yang harus dilindungi terhadap kemenangan, keadilan, dan kemuliaan masyarakat," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sidang-pelanggaran-kode-etik-dkpp.jpg)