Jokowi Kembali Bubarkan 10 Lembaga Non Struktural, Total Sudah 28 Lembaga Dibubarkan, Ini Daftarnya
Presiden Jokowi resmi membubarkan 10 lembaga nonstruktural.Dengan demikian, Jokowi telah membubarkan 28 lembaga non struktural selama tahun 2020 ini
13. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32/2011
14. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdsarkan Peraturan Presiden Nomor 86/2011
15. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 177/1999
16. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 54/2002
17. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) tahun 2019-2019 yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 74/2017
18. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN yang dibentuk berdsaarkan Keputusan Presiden Nomor 166/1999.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Keputusan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 10 Lembaga Nonstruktural yang Dibubarkan Presiden Jokowi, Termasuk Dewan Ketahanan Pangan