Belum Masa Tenang, Satpol PP Copot Ribuan APK Cawalkot Tangsel, Ini Sebabnya

Menurutnya, dari kegiatan tersebut pihaknya mendapati sejumlah APK dari ketiga paslon yang melanggar ketentuan lokasi pemasangan sesuai arahan Bawaslu

Editor: Abdul Qodir
Warta Kota/Rizki Amana
Satpol PP Kota Tangsel sedang mencopot APK yang terpasang di sisi Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Meski masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Serentak dilaksanakan pekan depan. petugas Satpol Kota Tangerang Selatan telah melakukan penertiban sejumlah APK yang terpasang di beberapa sudut kota.

Sasarannya adalah APK paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang terpasang tidak pada tempatnya alias asal-asalan di sisi jalan protokol. 

Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, mengatakan kegiatan pencopotan APK tersebut telah dialkukan pihaknya sejak dua hari yang lalu. 

Menurutnya, dari kegiatan tersebut pihaknya mendapati sejumlah APK dari ketiga paslon yang melanggar ketentuan lokasi pemasangan sesuai arahan Bawaslu Kota Tangerang Selatan. 

"Untuk pembersihan APK ini sudah kami lakukan berkali-kali, di mana dalam dua hari ini kami terus telusuri jalur-jalur utama seperti Jalur Pahlawan Seribu, kemudian arah Ciater ini sampai Gading Serpong," kata Sapta kepada Wartakotalive.com saat ditemui di kawasan Ciater, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (2/12/2020).

"Dan kami sebelumnya sudah dari Gaplek sampai Pondok Cabe arah Pamulang, kami tertibkan. Bahwa semua APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPUD, sesuai dengan arahan Bawaslu, kami tertibkan. Dan tidak pandang bulu, dari pasangan calon manapun,kami tertibkan," lanjutnya. 

Baca juga: Ada-ada Saja Banner Kampanye Cawalkot Tangsel Dipasang di Tengah Trotoar, Pejalan Kaki Waswas

Baca juga: Saat Bersepeda, Saraswati Lihat Spanduk Dipaku ke Pohon, Langsung Dicopot dan Tegur Tim Pemenangan

Baca juga: Satu Minggu Jelang Pemungutan Suara, 11 Pengawas TPS di Pandeglang Reaktif Covid-19

Alat Peraga Kampanye dalam bentuk banner Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Muhammad-Rahayu Saraswati terpasang di badan trotoar, di depan Ruko Ciputat Center Jalan Ir H Juanda Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (14/11/2020). Sejumlah pejalan kaki mengeluhkan keberadaan APK tersebut.
Alat Peraga Kampanye dalam bentuk banner Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Muhammad-Rahayu Saraswati terpasang di badan trotoar, di depan Ruko Ciputat Center Jalan Ir H Juanda Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (14/11/2020). Sejumlah pejalan kaki mengeluhkan keberadaan APK tersebut. (Tribunbanten.com/Zuhirna Wulan Dilla)

Sapta menuturkan pihaknya telah mencopot  sejumlah APK yang ditemukan melanggar dibeberapa titik lokasi. 

Katanya, giat ini bakal terus dilakoni ya karena didapati laporan banyaknya APK terletak tak sesuai dengan lokasi yang ditetapkan. 

"Kalau yang sudah kita bersihkan ribuan. Karena masangnya juga enggak beraturan ada yang di pohon, tiang listrik, ada yang melintang di jalan, ada yang malah menutup trotoar semua kita tertibkan, ribuan. Semua APK milik calon kita bersihkan," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terpasang di Sembarang Tempat, Satpol PP Kota Tangsel Copot Ribuan APK Milik Paslon Pilkada

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved