Pilkada Kabupaten Pandeglang

Satu Minggu Jelang Pemungutan Suara, 11 Pengawas TPS di Pandeglang Reaktif Covid-19

Sebanyak 11 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Kabupaten Pandeglang dinyatakan reaktif Covid-19.

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi Pilkada Serentak 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 11 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Kabupaten Pandeglang dinyatakan reaktif coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Reaktif belasan PTPS itu hanya berselang satu minggu jelang waktu pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pada 9 Desember 2020.

Baca juga: Mendekati Hari Pencoblosan, KPU Pandeglang Baru Terima 930.525 Surat Suara, Ada Logistik Belum Tiba

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi, mengatakan hasil itu diketahui dari pelaksanaan rapid test atau tes cepat terhadap 2.243 PTPS.

Menurut dia, rapid test itu dilakukan di sekretariat Panwaslu di 12 titik di sekretariat Panwaslu di masing-masing Kecamatan.

Kabupaten Pandeglang pada 27-29 November 2020.

"Hasilnya, 11 orang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebar di delapan kecamatan," kata dia,
saat dihubungi pada Rabu (2/12/2020).

Baca juga: DPT 904.782 Orang, Tapi KPU Pandeglang Minta 928.525 Surat Suara, Ini Alasannya

Nantinya, kata dia, 11 orang yang dinyatakan reaktif itu akan diminta untuk beristirahat selama tiga hari.

Setelah itu, yang bersangkutan akan kembali dilakukan rapid test ulang untuk mengetahui apakah masih reaktif atau tidak.

Apabila dari tes rapid tersebut tenyata dari 11 orang tersebut masih reaktif, maka pihaknya akan melakukan tes swab.

“Jadi kalau dinyatakan reaktif dan hasil swab-nya positif maka PTPS itu digantikan berdasarkan nomor urut orang yang berada di bawahnya. Kan kami juga harus memastikan bahwa Pilkada ini sehat dan harus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: 23 November dan 4 Desember Jadwal Debat Kandidat Pilkada Pandeglang

Dia menambahkan, dari 2,243 PTPS ada beberapa orang yang belum melakukan rapid test.

Adapun, bagi PTPS yang belum melakukan agar segera mengikuti rapid test yang dilakukan di Panwascam Saketi.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved