Polisi Sekat Massa Pendukung Rizieq yang Hendak Geruduk Mapolda Banten

Perwakilan massa pendukung Rizieq mengaku berasal dari Kabupaten Pandeglang dan Tangerang. Mereka datang menggunakan mobil

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Dok Humas Polda Banten
Polisi menutup dan mengalihkan arus lalu lintas kendaraan di jalan menunju Mapolda Banten, tepatnya di perempatan Boru, Kecamatan Cipocok, Selasa (15/12/2020). Polisi menyekat perjalanan kelompok massa pendukung pimpinan FPI Rizieq Shihab yang hendak berunjuk rasa di Mapolda Banten.  

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah aparat kepolisian melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di jalan menunju Mapolda Banten, tepatnya di perempatan Boru, Kecamatan Cipocok, Selasa (15/12/2020).

Hal itu dilakukan polisi untuk menyekat perjalanan kelompok massa pendukung pimpinan FPI Rizieq Shihab yang hendak berunjuk rasa di Mapolda Banten, Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Kota Serang. 

Penyekatan dilakukan dengan memasang barrier dan mobil water canon.

Kendaraan yang akan melewati Mapolda Banten dialihkan ke jalur lain.

Sementara, massa pendukung Rizieq yang mengenakan sarung serta pakaian dan kopiah putih sempat berdiskusi dengan polisi yang berjaga.

Mereka menyatakan hendak menyampaikan aspirasi di Mapolda Banten dan minta izin untuk melanjutkan perjalanan.

Namun, izin tidak diberikan polisi yang berjaga. 

Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya massa pendukung Rizieq iru membubarkan diri.

Perwakilan massa pendukung Rizieq mengaku berasal dari Kabupaten Pandeglang dan Tangerang. Mereka datang menggunakan mobil dan turun di dekat perempatan Boru, kemudian dicegat oleh polisi.

"Kami dari Menes, Pandeglang, Tangerang, tujuan kami adalah menyampaikan aspirasi kami sebagai umat Islam, terhadap saudara kami yang dibunuh, agar dituntut tuntas sampai ke akar-akarnya," kata perwakilan massa dari Pandeglang, Muhammad Hasanudin di lokasi.

Baca juga: Sekelompok Anggota FPI Juga Geruduk Polresta Tangerang, Minta Ditahan dan Rizieq Dibebaskan

Baca juga: Ratusan Pendukung Habib Rizieq Sampaikan 6 Tuntutan di Mapolres Garut, Kapolres: Menerima Aspirasi

Baca juga: Habib Rizieq Ditahan Selama 20 Hari Sampai 31 Desember, Kadiv Humas Polri Ungkap Alasan Penahanan

Massa berencana berunjuk di Mapolda Banten untuk menuntut penyelidikan tuntas atas meninggalnya enam anggota laskar FPI yang ditembak polisi di tol Jakarta-Cikampek pada Senin (712/2020) dini hari lalu.

Selain itu, mereka juga menuntut agar Rizieq Shihab yang kini ditahan Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan Petamburan agar dibebaskan.

Mereka pun siap ditahan polisi karena turut hadir dalam kerumunan Rizieq di Bandar Soekarno-Hatta, di Megamendung Bogor Jawa Barat dan di Petamburan.

"Kami menginginkan Habib segera dikeluarkan tanpa syarat apapun. Karena semua yang hadir di sana, di Petamburan, Megamendung, bandara, bukan atas undangan habib. Kenapa habib ditahan? Kalau perlu, semua yang hadir ke sana ditahan semuanya," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved