Ribuan Pengendara Ojol Jadi Bagian dari Tim Pemburu Covid-19, Apa Tugasnya?
Sekitar 8.000 pengendara ojek online (ojol) menjadi bagian dari Tim Pemburu Covid-19.
TRIBUNANTEN.COM - Sekitar 8.000 pengendara ojek online (ojol) menjadi bagian dari Tim Pemburu Covid-19.
Mereka nantinya akan ikut mengawasi pelanggar protokol kesehatan.
Ribuan pengendara ojol itu digandeng Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pilkada Tangsel 2020 di Zona Merah, Polisi Terjunkan Tim Pemburu Covid-19
Baca juga: Tuntut Perubahan Tarif, Ratusan Pengemudi Ojol unjuk Rasa di Kantor Dishub Serang
"Polda Metro Jaya melepas komunitas ojek online sebagai mitra daripada Tim Pemburu Pelanggar Covid-19. Ada 8.000 (pengendara ojol) kurang lebih," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (17/12/2020).
Sejumlah ojol yang telah dibina itu diharapkan dapat membantu pemerintah untuk meminimalisasi adanya kerumunan massa yang ada guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami bina untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilayah masing-masing sekaligus menjadi pioner di komunitas masing-masing," katanya.
Fadil menegaskan, program itu dilakukan mengingat angka kasus penyebaran Covid-19 dinilai masih tinggi setiap hari di Jakarta.
"Setiap hari masih ada sekitar 1.500 kasus baru. Jumlah kasus aktif terus meningkat ini bisa dilihat dari data di rumah sakit rujukan maupun Wisma Atlet, di mana kompetensi rate itu masih meningkat," ucapnya.
Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, serta Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 pada 4 Desember 2020.
Pembentukan tim yang tergabung dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI dengan nama Covid Hunter itu memiliki tugas menindak adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Fadil mengatakan, pembentukan Covid Hunter itu dilakukan sebagai upaya Polri, TNI, dan Pemprov menindak kasus kerumunan yang belakangan ini masih kerap terjadi di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau ada tindakan awal yang akan menyebabkan kerumunan massa maka tim ini akan berkerja. Kami tidak akan menunggu masalah tapi sebelum terjadi masalah maka tim ini akan turun," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat.
Fadil mengatakan, jika menemukan adanya tindakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat, bukan tak mungkin tim tersebut juga akan menindak sesuai hukum.
"Jadi ini berlaku umum di ruang publik. Siapa yang melanggar protkes di ruang publik, kita akan lakukan penegakan hukum," ucapnya.
Selain melakukan penindakan, kata Fadil, Covid Hunter juga akan bekerja pelacakan kasus Covid-19 yang dialami warga Jakarta dan sekitarnya.
Adapun masyarakat yang terdata dengan hasil positif Covid-19 akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
"Tim ini akan mencari dan menjemput (warga yang positif Covid-19) lalu kemudian akan dibawa ke Wisma Atlet atau rumah sakit rujukan Covid-19," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Gandeng 8.000 Ojol Jadi Tim Pemburu Covid-19 Buat Cegah Kerumunan Massa"