Breaking News

Pasca-Dibubarkan, Brimob-TNI Bergerak Preteli Atribut di Markas FPI, Sejumlah Orang Diamankan 

Selain pasukan Brimob, juga ada belasan personel TNI. Aparat langsung mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.

Editor: Abdul Qodir
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Personel menurunkan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Pemerintah sebelumnya melarang organisasi FPI dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo FPI juga resmi dilarang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Puluhan Brimob mendatangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Kedatangan aparat ini adalah untuk mencabut sejumlah atribut FPI setelah organisiasi itu resmi dibubarkan pemerintah.

Pantauan Kompas.com, puluhan anggota Brimob tiba di Petamburan III pukul 16.10 WIB.

Pasukan dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief.

Selain pasukan Brimob, juga ada belasan personel TNI. Aparat langsung mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.

Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.

Kapolres Heru Novianto sempat mengetok markas FPI sebelum pencopotan atribut.

Namun, tak ada jawaban dari dalam kantor FPI. Hingga berita ini diturunkan operasi pencopotan atribut masih berlangsung.

Heru mengatakan, kegiatan FPI mulai hari ini, Rabu, tidak boleh dilakukan. Baik banner, pamflet, atribut-atribut dicopot semuanya.

"Begitu juga dengan kegiatan aktivitas yang lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas," kata Heru.

"Kami meyakinkan bahwa markas FPI ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim selalu akan mengawasi bahwa SKB yang telah ditandatangani akan kita berlaukan dan kita tegakkan," sambung perwira melati tiga itu.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Mahfud MD: FPI Telah Bubar Tapi Masih Melanggar Ketertiban

Baca juga: Pemerintah Ungkap 35 Pengurus & Anggota FPI Terlibat Terorisme dan Tunjukkan Video Berbaiat ke ISIS

Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI di Markas FPI Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI di Markas FPI Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro langsung melapor ke pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait langkah pemerintah membubarkan ormas tersebut.

"Saya ketemu HRS (Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Tempuh Jalur Hukum Soal Pelarangan Aktivitas, FPI Banten: Kami Punya Hak

Baca juga: FPI Dilarang, Pemerintah Putar Bukti Video Habib Rizieq Ceramah Soal ISIS Hingga Aksi Debus

Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI.

Ia baru akan memberikan pernyataan setelah bertemu Rizieq yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus kerumunan.

Sejumlah orang diamankan di Markas FPI

Kepolisian masih berjaga-jaga di depan jalan masuk markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Kepolisian masih berjaga-jaga di depan jalan masuk markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Kompas Tv)

Aparat kepolisian mengamankan tujuh orang saat operasi pencopotan atribut FPI di Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, ketujuh orang tersebut tidak ditangkap, namun hanya untuk diperiksa saja.

 
"Yang pemuda kita amankan tadi kita tanyakan identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan. Hanya kita amankan untuk kita tanyakan saja," ujar Heru saat wawancara di lokasi Markas FPI, Rabu.

Ketujuh pemuda yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Tidak ada penangkapan, kita mendata saja ada sekitar tujuh orang. Dibawa ke Polda untuk kita tanyakan kita periksa," sambung Heru.

Pasukan gabungan itu dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief.

Pantauan di lokasi, aparat langsung mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.

Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Brimob-TNI Datangi Petamburan III, Copot Semua Atribut FPI" dan di Kompas Tv dengan judul 7 Pemuda Diamankan Saat Brimob-TNI Copot Atribut FPI di Petamburan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved