Guru Honorer Agama di Lebak Berharap Diberi Kesempatan Ikut Seleksi 1 Juta Guru Bertatus PPPK
Kini, kelompok guru dan tenaga pendidik honorer non-kategori berusia di atas 35 tahun meminta pemerintah memberikan kesempatan yang sama
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM LEBAK - Pemerintah meniadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS) guru pada 2021 dan memfokuskan pada seleksi satu juta guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
Namun, seleksi satu juta guru PPPK tersebut belum termasuk formasi untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Kini, kelompok guru dan tenaga pendidik honorer non-kategori berusia di atas 35 tahun meminta pemerintah memberikan kesempatan yang sama agar bisa mengikuti seleksi 1 juta guru PPPK tersebut.
"Memang PAI punya dua rumah untuk urusan sertifikasi itu di Kementerian Agama. Oleh Kemenag kami tidak diarahkan untuk di PPPK sama Mendikbud juga karena itu juga tanggung jawab Kemenag. Jadi, kami merasa tidak dihiraukan, makanya kami ingin mengusahakan," ujar Pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Kabupaten Lebak, Uas Romansah, kepada TribunBanten.com, Rabu (6/1/2021).
Romansah meminta pemerintah tidak diskriminatif terhadap para guru pendidikan agama.
"Memang bedanya apa, pengabdian kami juga sama seperti yang lainnya. Jika tidak ada guru agama, mau kemana arahnya kehidupan," ucap Romansah yang sudah 13 tahun menjadi guru honorer.
Baca juga: Pro-Kontra Guru CPNS, Mendikbud Nadiem Makarim Beri Penjelasan, Rekrutmen Tetap Ada
Baca juga: DPR Tolak Penghentian Rekrutmen CPNS Guru: Tidak Menghargai Pengabdian Guru Honorer
Besar harapan mereka mendapat kesempatan mengikuti seleksi satu juta guru PPPK demi perbaikan kehidupan dan semangat pendidikan itu sendiri.
"Kami berharap pemerintah bisa mengabulkan permintaan ini, mengingat posisi guru agama sangat penting." ujarnya.
"Dan kami masih berstatus honorer sehingga butuh status jelas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," sambung guru agama di SMPN 1 Atap 9 Cibeber, Kabupaten Lebak tersebut.
Penjelasan BKN soal Nasib Guru Agama dalam Seleksi 1 Juta Guru PPPK
Pemerintah membuka seleksi 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers pada Selasa (5/1/2021) menyebut, seleksi ini terbuka bagi para guru honorer.
Seleksi ini dilakukan karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru.
"Untuk tahun ini kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru ini disebabkan kekosongan guru di banyak daerah," kata Bima dalam konferensi pers.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/guru-honorer-ilustrasi.jpg)