Kabupaten Tangerang
Terjadi Lonjakan Angka Kematian Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Diduga Karena Libur Panjang
Peningkatan pasien Covid-19 karena Libur panjang Natal dan Tahun Baru terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - Peningkatan pasien Covid-19 karena Libur panjang Natal dan Tahun Baru terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ditambah saat ini Kabupaten Tangerang masih berada dalam Zona Merah resiko penyebaran Covid-19.
Dilansir dari WARTAKOTAlive.com, sejak tanggal 1 sampai 7 Januari 2021, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memakamkan 22 jenazah korban Covid-19.
Baca juga: 4 Kelompok Orang Ini Tidak Diperbolehkan Disuntik Vaksin Covid-19, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
Baca juga: Peta Wilayah Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali, Banten Sumbang 3 Kota/Kabupaten
Mereka dikebumikan di TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
"Sejak Maret 2020, korban kasus Covid-19 yang meninggal baru awal tahun ini terbanyak, dari tanggal 1 Januari 2021 sampai 7 Januari 2021 sebanyak 22 jenazah," ujar Iwan Firmansyah, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Jumat (8/1/2021).

Korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU Buni Ayu tersebut semuanya warga Kabupaten Tangerang. Berasal dari pasien Covid-19 yang terkonfirmasi baik pasien yang dirawat di RSUD dan RS Swasta.
Untuk pemakaman jenazah suspect, PDP dan pasien terkonfirmasi Covid-19, sejak Maret 2020 sampai 31 Desember 2020 sebanyak 262 jenazah yang dimakamkan di TPU Buni Ayu. Totalnya sampai 7 Januari 2021, sebanyak 282 jenazah yang dikebumikan.
Ia menjelaskan untuk TPU Buni Ayu khusus korban Covid-19, awalnya Pemkab Tangerang menyiapkan lahan 3.000 m2 untuk korban virus corona dengan kapasitas kurang 1.600 lubang makam.
TPU Buni Ayu ada delapan orang yang bertugas untuk menguburkan korban Covid-19.
Terkait meningkatnya jumlah korban Covid-19 tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan perluas area TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya dari 3.000 meter menjadi 72 hektar.
Untuk menampung pemakaman jenazah Covid-19, TPU Buni Ayu tersebut akan ditata dari luas seluruhnya 72 hektar, sekitar 40 HA sudah siap memanfaatkan.
Sedangkan 30 HA perlu penataan, dan pembangunannya akan dimulai tahun 2021 ini secara bertahap.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan saat ini Pemkab Tangerang sedang menata penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, Kecamatan Sukamulya.
Hal itu dikarenakan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal. Saat ini kasus Covid-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan di Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Dinkes Lebak Sambut Vaksin Covid-19, Siapkan Ruang Penyimpanan, Berikut Data Lengkap Penyalurannya
Baca juga: Tidak Semua Warga Disuntik Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan Dinkes Pandeglang
"Sudah masuk zona merah, tadinya Kabupaten Tangerang zona orange," kata Maesyal.