Pendaftaran BLT UMKM Tahap III Belum Dibuka, Dinas Koperasi dan UMKM Pandeglang: Mohon Bersabar
Dadan memastikan pihaknya akan segera menginformasikannya kepada masyarakat jika sudah ada informasi terkait pembukaan pendaftaran program BPUM
Penulis: Wijanarko | Editor: Abdul Qodir
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten dalam sambutannya melalui virtual pada pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal", Senin (7/9/2020).
Baca juga: Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Daftar Guru Honorer Penerima BLT Rp 1,8 Juta Bisa Cek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id
Teten mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
Bantuan dana ini akan diberikan secara langsung sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.
Baca juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Tinggal Login www.pln.co.id atau Chat WA
Baca juga: Tidak Semua Dapat, Berikut Daftar Kelompok Masyarakat yang Bisa Buat dan Perpanjang SIM Gratis
Seperti dilansir laman Kementerian Koperasi dan UKM, depkop.go.id, BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Kecil merupakan dana hibah dari pemerintah, bukan pinjaman atau kredit.
Calon penerima maupun penerima penerima tidak dipungut biaya apapun saat pengajuan dan pencairan dana bantuan.
Bagi penerima yang belum memiliki nomor rekening bank, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).
Cara Mengajukan BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Rp2,4 Juta:
1. Pelaku koperasi dan UKM mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota
2. Pengusul adalah Dinas yang membidangi koperasi dan UKM ataiu Kadiskop UKM kabupaten/kota
3. Pengusul adalah koperasi telah disahkan secara badan hukum
4. Kementerian/lembaga
5, Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK