PSBB Jawa-Bali Dimulai Hari Ini Senin 11 Januari 2021, Simak Aturan Lengkapnya

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Bali dimulai hari ini, Senin 11 Januari 2021.

Editor: Yudhi Maulana A
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas memeriksa kendaraan di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020), dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Bali dimulai hari ini, Senin 11 Januari 2021.

Penerapan PSBB Jawa Bali ini akan berlangsung hingga 25 Januari 2021.

Pembatasan ini seiring dengan melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 di sebagian besar wilayah Jawa dan Bali, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (6/1/2021) mengatakan, penerapan PSBM ini sesuai dengan arahan Presien RI, Jokowi.

Gubernur menentukan wilayah mana saja yang akan menerapkan PSBM sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19.

khusus untuk Provinsi Banten, PSBM akan diberlakukan untuk wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kab Tangerang, Kota Tangsel.

Tiga wilayah di Tangerang Raya tersebut merupakan wilayah zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Banten, jumlah kasus terkonfirmasi positif yang masih dirawat sebanyak 2.609 orang.

Sementara itu, dari total kasus yang tercatat, sebanyak 16.558 orang sudah sembuh.

Sementara 585 orang meninggal dunia.

Pada Senin (4/1/2021) jumlah kasus di Banten bertambah 187 kasus.

Baca juga: PSBB di Jawa-Bali Kembali Diperketat, Ojol Minta Tetap Diperbolehkan Angkut Penumpang

Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Akan Memperpanjang Masa PSBB Hingga Satu Bulan ke Depan

Dengan penambahan tersebut, secara kumulatif kasus positif yang tercatat sebanyak 19.752 kasus.

Wilayah Tangerang Raya masih menjadi penyumbang kasus tertinggi di Banten.

Kabupaten Tangerang 5.223 kasus, terdiri dari pasien yang masih dirawat 393 orang.

Kemudian, 4.723 pasien sembuh dan 107 orang meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved