PSBB Jawa-Bali Dimulai Hari Ini Senin 11 Januari 2021, Simak Aturan Lengkapnya

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Bali dimulai hari ini, Senin 11 Januari 2021.

Editor: Yudhi Maulana A
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas memeriksa kendaraan di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020), dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

Ia menekankan bahwa yang akan diterapkan nanti bukan pelarangan namun hanya pembatasan.

Alasan Pembatasan

Pembatasan dilakukan karena melonjaknya kasus Covid-19 dan tingginya tingkat keterisian tempat tidur.

"Pemerintah melihat rasio-rasio keterisian dari tempat tidur isolasi, kemudian ICU, pemerintah melihat kasus-kasus terkait dengan positivity rate atau kasus aktif di mana secara nasional kasus aktif sebesar 14,2 persen. Oleh karena itu pemerintah membuat kriteria terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Airlangga.

Ada pun beberapa wilayah yang memberlakukan PSBM di wilayah Pulau Jawa yakni di DKI Jakarta akan berlaku di seluruh wilayah.

Sementara untuk Jawa Barat yakni Kota Bogor, Kab Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kab Bekasi.

"Jabar di luar Jabodetabek adalah Kota Bandung, Kab Bandung Barat, Kab Cimahi," katanya.

Sementara itu di Jateng yakni Semarang Raya, kemudian Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Di Yogyakarta yakni Kab Gunung Kidul, Kab Sleman, Kab Kulon Progo. Jatim Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Kemudian Bali yakni Denpasar dan Kab Badung.

Di wilayah-wilayah tersebut kata Airlangga pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan dan meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI.

"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," pungkasnya.

(TribunBanten.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved