Tetangganya Sudah Dapat BPUM Tapi Dirinya Belum, Warga Pandeglang Ini Mengadu ke Dinas UMKM
Pelaku UMKM asal Kampung Cikuya Tengah, Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang ini tengah berusaha untuk mendapatkan BPUM
Penulis: Wijanarko | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Sambil membawa berkas kelengkapan yang disimpan rapi ke dalam map kertas berwarna merah, Usman (49), mengaku dirinya belum pernah mendapatkan BPUM)'>Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) dari pemerintah sekalipun.
Pelaku UMKM asal Kampung Cikuya Tengah, Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang ini tengah berusaha untuk mendapatkan BPUM.
Hari ini, Senin (11/1/2201) Ia bersama istrinya, Sri Suratiningsih (45) datang ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang.
Mereka meminta penjelasan mengapa dirinya dan istrinya belum sekalipun mendapatkan bantuan BPUM dari pemerintah sedangkan beberapa tetangganya yang sama-sama mengajukan bantuan BPUM ini sudah memperoleh bantuan.
"Dari gelombang pertama, sampai kedua, saya belum pernah dapet bantuan umkm ini. Sedangkan yang lain udah. Tadi kata kelurahan untuk gelombang ketiga katanya sudah dibuka, tapi pas kesini ternyata belum dibuka," ujarnya sambil menunjukan berkas-berkas kelengkapan persyaratan penerima BPUM kepada TribunBanten.com, Senin (11/1/2021).
Bukan hanya sepasangan suami-istri itu saja, Siti Maryam, warga Cipacung, Kecamatan Majasari, juga mengungkapkan kesedihannya karena belum juga memperoleh bantuan BPUM dari pemerintah.
"Saya sampai sekarang coba jualan kecil-kecilan dengan modal seadanya, yang penting masih bisa makan," ujar Siti.
Menurut pantauan TribunBanten.com, pukul 10.30 WIB, sejumlah warga memadati Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang.
Kedatangan mereka rata-rata memiliki tujuan yang sama, yaitu menanyakan kenapa diri mereka tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah dan kapan program BPUM selanjutnya akan dibuka kembali.
Baca juga: Segera Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan Dana UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Cara dan Syaratnya
Baca juga: Syarat Pencairan BLT UMKM, Cek Nama di Eform.bri.co.id/bpum
Melihat banyaknya masyarakat yang datang, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang Dadan Taufik Danial menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi apapun terkait pembukaan pendaftaran program BPUM gelombang III.
"Sampai saat ini kami belum tahu kapan. Kami tidak mau berandai-andai. Kalau misalnya nanti ada surat dari kementrian bahwa mereka akan ada kucuran lagi, baru akan kami informasikan kepada masyarakat," tegasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang hanyalah lembaga pengusul.
"Kami hanyalah lembaga pengusul. Menginput data seluruh pengaju dan mengirimnya ke pusat. Kami tidak punya hak untuk memvalidasi," ujarnya.
Ia berharap masyarakat yang hendak mendaftar program BPUM gelombang ke III agar dapat bersabar.