News

Saling Pelukan & Menangis, Akhirnya Anak yang Polisikan Ibu Kandung Mau Berdamai, Dihadiahi Umrah

Agesti selaku anak mengakui dirinya merasa tak tenang setelah dirinya melaporkan ibu kandungnya ibunya ke polisi.

Editor: Abdul Qodir
KOMPAS.com/Ari Widodo
Agesti Ayu Wulandari (19) dan ibu kandungnya, Sumiyatun (36) berpelukan dan menangis saat mediasi dan pencabutan laporan di Kantor Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/201). - Saling Pelukan & Menangis, Akhirnya Anak yang Polisikan Ibu Kandung Mau Berdamai, Dihadiahi Umrah 

TRIBUNBANTEN.COM - Kejadian anak mempolisikan ibu kandung hingga sempat dipenjara di Demak, Jawa Tengah, menyedot perhatian publik.

Bahkan, kejadian yang berawal dari masalah dibuangnya pakaian sang anak oleh ibunya berujung pertengkaran itu membuat anggota DPR RI Dedi Mulyadi berinisiatif turun tangan untuk memediasi kedua orang yang satu darah tersebut.

Agesti Ayu Wulandari (19) melaporkan ibu kandungnya, Sumiyatun (36) atas kasus penganiayaan dan KDRT ke Polres Demak.

Sumiyatun pun terancam hukuman lima tahun penjara dan sempat ditahan di Polres Demak.

Sang anak mempolisikan ibu kandungnya setelah kedua teribat pertengkaran gara-gara pakaiannya dibuang keluar rumah.

Kasus ini menjadi pemberitaan nasional hingga menjadi perbincangan warganet di media sosial. 

Alhasil, Agesti sempat mengalami trauma karena mendapat perundungan atau bullly dari warganet yang beramai-ramai memberinya gelar " anak durhaka".

Gelar itu diberikan karena sang anak tak juga kunjung bersedia berdamai kendati telah dilakukan tiga kali mediasi oleh kepolisian dan Dedi Mulyadi selaku anggota DPR RI.

Baca juga: UPDATE Anak Jebloskan Ibu Kandung ke Penjara, Memaafkan tapi Tolak Cabut Laporan, Teteskan Air Mata

Baca juga: Anak yang Polisikan Ibu Kandung Bukan Durhaka, Kata Pengacara

S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Gara-gara Pakaian, Seorang Anak Polisikan Ibu Kandung hingga Dipenjara.
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Gara-gara Pakaian, Seorang Anak Polisikan Ibu Kandung hingga Dipenjara. (KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

Kabar terbarunya, kini sang bersedia berdamai dan mencabut laporannya. 

Ibu dan anak ini akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (13/1/2021).

Awal mula keduanya mau berdamai

Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021).
Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021). (KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

Dedi menceritakan awal ibu dan anak itu berdamai. Saat itu, sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.

Kebetulan, kata Dedi, Gus Rofik berkomunikasi dengan putri yang berkonflik itu, Agesti, untuk pendampingan.

Sebab, pasca-kasus tersebut, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampigan psikologi hukum.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

Saling pelukan dan menangis

Agesti dan Ibu kandungnya Sumiyantun berpelukan saat proses mediasi di Kantor Kejaksaan Negeri Demak Jawa Tengah , Rabu (13/1/2021). Mereka kemudian menjawab pertanyaan wartawan.
Agesti dan Ibu kandungnya Sumiyantun berpelukan saat proses mediasi di Kantor Kejaksaan Negeri Demak Jawa Tengah , Rabu (13/1/2021). Mereka kemudian menjawab pertanyaan wartawan. (Kolase Kompas.com/Tribun Jateng)

Akhirnya, dalam komunikasi tersebut, Agesti dengan kesadaran dan tanpa paksaan berinisiatif pergi ke Demak dengan kendaraan darat dikawal BKN.

Dedi pun menyusul ke Demak setelah shalat subuh, langsung bertemu Agesti dan Gus Rofik di Hotel Amantis.

Palukan dan haru tangis pecah saat Agesti dan ibu kandungnya, Sumiyatun, mengikuti mediasi di kantor Kejaksaan Negeri Demak pada Rabu siang.  

"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolre dan jajarannya.

Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis.

Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Beasiswa dan umrah

Ilustrasi wisuda perguruan tinggi dan beasiswa
Ilustrasi wisuda perguruan tinggi dan beasiswa (Thinkstock via TribunnewsBogor.com)

Dedi Mulyadi juga berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri.

Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata Dedi.

Anak: Alhamdulilah, sudah lega

A, anak di Demak yang polisikan ibu kandung hingga dipenjara
A, anak di Demak yang polisikan ibu kandung hingga dipenjara (Ist)

Sementara itu, Agesti kepada Kompas.com melalui sambungan telepon milik Dedi membenarkan ia sudah mencabut laporannya di polisi.

Agesti mengaku sudah lega bisa berdamai dengan ibunya.

"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," katanya.

Agesti mengatakan saat ini ia akan mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat ke Jakarta.

Agesti selaku anak mengakui dirinya merasa tak tenang setelah dirinya melaporkan ibu kandungnya ibunya ke polisi.

Namun kini, masalah sudah selesai dan ia ingin bersama ibunya lagi.

Ibunda ingin bersama anaknya setelah 6 bulan berpisah

Hal sama juga disampaikan ibunda Agesti, Sumiyatun (36).

Ia saat ini merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya.

Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.

"Iya alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata Sumiyatun.

Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.

"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiyatun melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, Sumiyatun, warga Demak, Jawa Tengah, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri, Agesti atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak yang Laporkan Ibu Berdamai, Laporan Dicabut dan Keduanya Dijanjikan Umrah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved