Buntut Pesta Usai Divaksin, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan dan Dilaporkan ke Polisi
Dalam gugatan ini, David Tobing menganggap Raffi Ahmad melanggar sejumlah aturan dan perundang-undangan terkait protokol kesehatan.
Dengan demikian, lanjut Heru, Raffi dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan masker dan menjaga jarak meski sudah disuntik vaksin.
"Itu tujuan Istana," tuturnya.
Akan dipolisikan
Suami dari Nagita Slavina tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Laporan tersebut akan dibuat Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).
Mereka mengharapkan Raffi Ahmad diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan beliau (Raffi Ahmad) langsung karena ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Dua Kapolda Ini Dicopot karena Tidak Menegakkan Protokol Kesehatan
Baca juga: BREAKING NEWS: Viral Polisi Geruduk Kolam Renang Waterboom Cikarang, Ratusan Pengunjung Berhamburan
Lisman juga mengkritisi Raffi Ahmad yang tak taat protokol kesehatan sebagai salah satu penerima vaksin Covid-19 pertama di Indonesia.
Dia bilang, Raffi Ahmad telah gagal menjadi contoh yang baik untuk publik.
Lebih lanjut, ia mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad.
Selain Raffi, seluruh peserta yang menghadiri pesta tersebut juga diminta untuk ditindak lebih lanjut.
"Intinya Raffi Ahmad dan kawan-kawan nanti pengembangan siapa saja itu kan kepolisian pasti tau siapa yang berkumpul di situ," katanya.
Minta Maaf
Raffi Ahmad sendiri menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf ke publik, khususnya kepada Presiden Jokowi, atas perbuatannya itu.
Ia menyampaikan hal itu melalui akun instagramnya @raffinagita1717.