Virus Corona
Mau Vaksinasi Covid-19? Harus Menjawab Setidaknya 16 Pertanyaan dan Bebas dari 15 Kondisi Berikut
Vaksin Covid-19 di Indonesia telah dimulai. Calon penerima vaksin harus menjawab setidaknya 16 pertanyaan.
TRIBUNBANTEN.COM - Vaksin Covid-19 di Indonesia telah dimulai.
Calon penerima vaksin harus menjawab setidaknya 16 pertanyaan.
Pertanyaan ini digunakan untuk menentukan apakah vaksinasi bisa diberikan atau tidak kepada calon penerima.
Baca juga: Setelah Suntik Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Abaikan Prokes, Ariel Noah Hanya Berdiam Diri di Rumah
Baca juga: Buntut Pesta Usai Divaksin, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan dan Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Beberapa Kepala Daerah di Banten Tak Ikut Vaksin, Anggota Dewan Beri Kritik
Pertanyaan itu berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Rekomendasi itu ada dalam format skrining khusus untuk vaksin Sinovac.
Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19 itu dilampirkan dalam SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dimulai setelah Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin di Istana Merdeka, Rabu (13/1/2021).
Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac pada Senin (11/1/2021).
Bagi masyarakat, sebelum melakukan vaksinasi Covid-19, ada beberapa hal yang kiranya perlu diperhatikan.
Salah satunya, yakni terkait dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan suntik vaksin.
Berdasarkan pertanyaan dan keterangan yang dicantumkan, berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:
Baca juga: Cerita-cerita 4 Kepala Daerah di Banten yang Sudah Suntik Vaksin Covid-19
- Terkonfirmasi menderita Covid-19
- Sedang hamil atau menyusui
- Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)
- edang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)
- Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
- Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
- Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih
- Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui
Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam, yakni memiliki suhu tubuh 37,5 derajat Celcius atau lebih, vaksinasi Covid-19 diarahkan untuk ditunda.
Penundaan itu sampai orang tersebut sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
Vaksinasi juga perlu ditunda bagi penderita penyakit paru, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau TBC sampai kondisi pasien terkontrol baik.
Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tangan-dokter-jokowi-gemetar-saat-suntik-vaksin.jpg)