Virus Corona

Mau Vaksinasi Covid-19? Harus Menjawab Setidaknya 16 Pertanyaan dan Bebas dari 15 Kondisi Berikut

Vaksin Covid-19 di Indonesia telah dimulai. Calon penerima vaksin harus menjawab setidaknya 16 pertanyaan.

Capture YouTube Sekretariat Presiden RI
Presiden RI, Jokowi menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin Sinovac Covid-19 

TRIBUNBANTEN.COM - Vaksin Covid-19 di Indonesia telah dimulai.

Calon penerima vaksin harus menjawab setidaknya 16 pertanyaan.

Pertanyaan ini digunakan untuk menentukan apakah vaksinasi bisa diberikan atau tidak kepada calon penerima.

Baca juga: Setelah Suntik Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Abaikan Prokes, Ariel Noah Hanya Berdiam Diri di Rumah

Baca juga: Buntut Pesta Usai Divaksin, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan dan Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Beberapa Kepala Daerah di Banten Tak Ikut Vaksin, Anggota Dewan Beri Kritik

Pertanyaan itu berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Rekomendasi itu ada dalam format skrining khusus untuk vaksin Sinovac.

Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19 itu dilampirkan dalam SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dimulai setelah Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin di Istana Merdeka, Rabu (13/1/2021).

Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac pada Senin (11/1/2021).

Bagi masyarakat, sebelum melakukan vaksinasi Covid-19, ada beberapa hal yang kiranya perlu diperhatikan.

Salah satunya, yakni terkait dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan suntik vaksin.

Berdasarkan pertanyaan dan keterangan yang dicantumkan, berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:

Baca juga: Cerita-cerita 4 Kepala Daerah di Banten yang Sudah Suntik Vaksin Covid-19

  1. Terkonfirmasi menderita Covid-19
  2. Sedang hamil atau menyusui
  3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
  4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya
  5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)
  6. edang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)
  8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
  9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
  10. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  11. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
  12. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
  13. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih
  14. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui

Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam, yakni memiliki suhu tubuh 37,5 derajat Celcius atau lebih, vaksinasi Covid-19 diarahkan untuk ditunda.

Gubernur Banten didampingi Kapolda Banten, Danrem 064/Maulana Yusuf, dan pejabar lainnya meresmikan vaksinasi Covid-19 perdana di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021).
Gubernur Banten didampingi Kapolda Banten, Danrem 064/Maulana Yusuf, dan pejabar lainnya meresmikan vaksinasi Covid-19 perdana di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021). (TribunBanten.com/Khairul Maarif)

Penundaan itu sampai orang tersebut sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.

Vaksinasi juga perlu ditunda bagi penderita penyakit paru, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau TBC sampai kondisi pasien terkontrol baik.

Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved