Pembatasan Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, 75 Persen Karyawan Work From Home

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Editor: Glery Lazuardi
NIAID-RML vis Bloomberg
Bentuk Virus Corona alias Covid-19 dilihat menggunakan mikroskop 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Ini merupakan perpanjangan pertama setelah sebelumnya masa PPKM akan berakhir pada 25 Januari 2021.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Nekat Lewati Batas Waktu Operasional di Masa PPKM, Sejumlah Kedai Kopi di Serpong Tangsel Disegel

Baca juga: Kota Serang Terapkan PPKM, Kantor Wajib WFH Hingga 50 Persen

Airlangga mengatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi.

Ketujuh provinsi itu yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Aturan pembatasan yang diberlakukan di PPKM jilid dua hampir sama dengan periode pertama.

Bedanya, pusat perbelanjaan atau mal dan restoran yang semula dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 19.00, kini diperlonggar sampai pukul 20.00.

"Karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan pukul 8 malam," ujar Airlangga.

Di sektor perkantoran, perusahaan tetap wajib menerapkan work from home kepada 75 persen karyawan.

Kemudian, pendidikan tetap berlangsung secara daring.

Di restoran, dine in atau makan di tempat dibatasi hanya 25 persen pengunjung.

Sisanya dapat menggunakan sistem take away atau bungkus.

Selanjutnya, tempat ibadah dibatasi 50 persen.

Sementara, sektor esensial termasuk industri tetap dapat beroperasi 100 persen.

"Fasilitas umum ditutup kemudian tentunya terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah," kata Airlangga.

Airlangga mengungkap, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini lantaran berdasar hasil evaluasi, hanya dua provinsi yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved