CPNS 2021
Perhatikan Passing Grade Tiap Formasi Jadi Kunci Lolos CPNS 2021
Meskipun belum ada kabar kepastian tentang tanggal pasti dari pendaftaran CPNS 2021, tetapi banyak masyarakat yang mengulik informasi terutama kiat lo
TRIBUNBANTEN.COM - Meskipun belum ada kabar kepastian tentang tanggal pasti dari pendaftaran CPNS 2021, tetapi banyak masyarakat yang mengulik informasi terutama kiat lolosnya.
Segala macam informasi sampai tips tentang CPNS 2021 sudah mulai diakses masyarakat.
Mereka mengakses agar dapat mematangkan persiapan ketika sudah ada pengumuman pendaftaran.
Melansir TribunnewsBogor.com, jenjang CPNS secara umum biasanya ditentukan melalui dua tahap seperti seleksi kemampuan dasar (SKD) bobot 40% dan seleksi kemampuan bidang (SKB) bobot 60%.
Agar Anda bisa lolos seleksi CPNS kali ini, sebaiknya Anda mengetahui acuan kelulusan atau istilahnya passing grade.
Baca juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Instansi Ini Siap Berikan Gaji Rp 12 Juta -15 Juta
Baca juga: Paduan Lengkap Lolos CPNS 2021, Mulai dari Berkas yang Harus Dipersiapkan Sampai Strategi Belajar
Passing grade merupakan standar tingkat kelulusan CPNS.
Apa saja poin penting dalam Permenpan RB No. 24 Tahun 2019 ini?
Adapun rincian skor kelulusan yang ditentukan oleh Permenpan RB bila ditinjau dari Permenpan Rb No.24 tahun 2019 dijabarkan sebagai berikut.
Seperti tahun sebelumnya, seleksi CPNS, biasanya diawali dengan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) yang didalamnya terbagi menjadi 3 tes yakni TKP, TIU, dan TWK.
Peserta dapat dinyatakan lulus, kalau passing grade per bagian (TKP, TIU, dan TWK) ini memperoleh nilai minimal SKD CPNS ialah 271 poin dari jumlah 100 soal.
1. Rincian passing grade untuk formasi umum adalah :
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 126 poin, total 35 soal, artinya kisaran skor antara 1-5, tes ini tidak memakai nilai 0.
Sehingga bisa disimpulkan jumlah minimal soal yang harus benar guna mencapai passing grade CPNS sebanyak 26 soal.
Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 80 poin, total 30 soal, artinya jika salah akan mendapatkan nilai 0, dan jika benar nilainya 5 poin.
Dapat disimpulkan, demi mencapai passing grade, peserta harus mengerjakan secara benar minimal 16 soal.
Baca juga: Daftar Passing Grade dan Formasi untuk Seleksi CPNS 2021, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Baca juga: Tenaga Honorer Tetap Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Penjelasan dan Syaratnya
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 65 poin, total 35 soal, artinya jika salah akan mendapat nilai 0, kemudian 5 poin untuk jawaban benar.
Dapat dihitung jumlah minimal soal yang harus benar untuk mencapai passing grade CPNS yaitu, 13 soal.
2. Rincian Passing Grade CPNS pada formasi khusus :
- Peserta lulusan Terbaik Putra/Putri yang berpredikat Cum Laude (Dengan pujian) paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU sedikitnya 85 poin.
- Peserta Penyandang Disabilitas, paling rendah 260 poin, dengan nilai TIU minimal 70 poin.
- Peserta putra/putri yang berasal dari daerah Papua dan Papua Barat nilai minimal 260 poin, dengan nilai TIU paling rendah 60 poin.
- Peserta dangan jabatan yang telah ditentukan.
- Untuk formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi Instruktur Penerbang, poin paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU minimal 80 poin.
Untuk formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api, poin paling rendah sebanyak 260 poin, dengan nilai TIU 70 minimal poin.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tips Lolos CPNS 2021, Ampuh Lewati Tahapan Tes Berjalan Mulus, https://bogor.tribunnews.com/2021/01/22/tips-lolos-cpns-2021-ampuh-lewati-tahapan-tes-berjalan-mulus?page=all