Breaking News

Public Service

Daftar Passing Grade dan Formasi untuk Seleksi CPNS 2021, Berikut Penjelasan Lengkapnya

CPNS 2021 memang belum terdengar kabar pastinya akan dibuka pendaftaran kapan, namun banyak kalangan sudah menantikan kabar terbarunya.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNBANTEN.COM - CPNS 2021 memang belum terdengar kabar pastinya akan dibuka pendaftaran kapan, namun banyak kalangan sudah menantikan kabar terbarunya.

Melansir TribunJogja.com, ada sekitar 1 juta formasi yang di butuhkan dalam CPNS 2021. Persiapan seleksi dimulai dari pengurusan berkas, Tes SKD dan Tes SKB hingga penilaian.

Baca juga: Dapat SK, 212 Orang yang Lulus CPNS Dilarang Keluar Serang Selama 10 Tahun

Baca juga: Catat, Instansi Ini Sediakan Kursi untuk CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK, Berikut Formasi dan Syaratnya

Biasanya penentuan kelulusan CPNS ditentukan oleh nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 % dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%.

Untuk mengetahui penilaian CPNS 2021, perlu dipahami tentang passing grade yang menjadi acuan kelulusan.

Passing grade merupakan ambang batas atau standar nilai kelulusan CPNS.

Berikut penguraian passing grade yang telah ditentukan oleh Permenpan RB jika dilihat dari Permenpan Rb No.24 tahun 2019.

1. Passing Grade CPNS pada formasi umum

Dalam seleksi SKD CPNS terdapat 3 tes yang akan dilakukan, yaitu TKP, TIU, dan TWK.

Sementara perolehan nilai minimal SKD CPNS 2019 sebanyak 271 poin dengan jumlah soal yang diberikan sebanyak 100.

Rincian passing grade serta jumlah soal dimasing-masing tes SKD CPNS

Pertama, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai terendah yang diperoleh sedikitnya 126 poin.

Jumlah soal pada TKP diberikan sebanyak 35 soal.

Sistem penilaian TKP menggunakan kisaran skor antara 1-5, tes ini tidak memakai nilai 0.

Sehingga dapat disimpulkan jumlah minimal soal yang harus benar untuk mencapai passing grade CPNS sebanyak 26 soal.

Selanjutnya Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan nilai minimal 80 poin

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved