Tega, Eks DPR NTB 5 Periode Cabuli Anak Kandung saat Istri Lagi Sakit Covid-19, Alasannya Kangen

Tersangka eks anggota DPRD NTB itu mengatakan bahwa sentuhan pada anaknya karena rasa kagen dan rindu yang sudah lama tidak bertemu.

Tayang:
Editor: Abdul Qodir
Dok. Polresta Mataram
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (duduk; dua dari kiri) saat memberi keterangan pers pengungkapan kasus pencabulan eks anggota DPRD Provinsi NTB di Mapolres Mataram, NTB, Kamis (21/1/2021). 

TRIBUNBANTEN,COM -  Mantan anggota DPRD NTB dari PAN, Ali Ahmad alias AA (65) ditangkap dan ditahan Polres Kota Mataram karena mencabuli anak kandungnya berinisial WM (17).

Korban yang masih duduk di bangku SMA merupakan anak dari istri kedua AA.

AA diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu saat sang istri sedang dirawat karena Covid-19 di RS Bhayangkara Polda NTB.

WM dipaksa mengikuti kemauan ayahnya setelah diberikan sejumlah uang untuk membayar kebutuhan pendidikannya, seperti biaya les untuk persiapan masuk perguruan tinggi tahun depan.

Kronologi

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menerangkan, peristiwa pencabulan itu terjadi di tempat tinggal korban dan pelaku, di wilayah Sekarbela, Kota Mataram, pada Senin sore (18/1/2021) pukul 15.00 WITA.

”Korban adalah anak perempuan pelaku yang baru berumur 17 tahun dan masih berstatus pelajar,” katanya, di Mapolresta Mataram, Kamis (21/1/2021).

Heri Wahyudi menjelaskan kejadian bermula saat itu korban sedang sendiri di rumah.

Sementara, sang ibunda sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan dijaga kakak korban.

”Naluri bejat pelaku timbul dengan kondisi rumah yang sepi,” katanya.

Awalnya pelaku memanggil dan menyuruh korban mandi.

Saat anaknya mandi, AA masuk ke dalam kamar.

Selesai mandi, korban yang masih menggunakan handuk kaget melihat bapaknya sudah berada di kamarnya.

Baca juga: Istri Hamil 7 Bulan, Seorang Guru Cabuli 5 Muridnya di Majelis dan Mengancam Bila Korban Melawan

Baca juga: Terjadi Lagi ! Pasien Reaktif Covid-19 Berbuat Mesum di Ruang Isolasi RS dan Terekam CCTV

AA selanjutnya menarik bahu dan membaringkan korban.

Pelaku lalu melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandung dari istri keduanya.  

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved