Public Service

Siswa SD-SMA Segera Cairkan Dana Rp 450 Ribu Sampai Rp 1 Juta di pip.kemdikbud.go.id

Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai untuk para siswa dari pemerintah untuk membantu keperluan belajar mereka.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews/Irwan Rismawan
Siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar, Rabu (6/3/2019). Jadwal Pencairan & Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar Tahun 2021, Login pip.kemdikbud.go.id 

TRIBUNBANTEN.COM - Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai untuk para siswa dari pemerintah untuk membantu keperluan belajar mereka.

Program ini diberikan untuk siswa yang kurang mampu atau miskin, sehingga dapat memenuhi kebutuhan belajarnya.

Bantuan tunai untuk siswa ini bisa dicek menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Sedangkan untuk mencairkannya, perlu menyiapkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Cek nama penerima dana PIP khusus siswa SD/SMP/SMA sederajat.

Melansir Tribunnews, Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.

Besaran Dana PIP

Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:

1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun

2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun

3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun

Sasaran dana PIP

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved