Sedang Zona Merah, Puluhan Nakes Kota Serang Kedapatan Liburan ke Jateng, Kadinkes Justru Mendukung
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang untuk dimintai
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Di tengah pemerintah menggalakkan pencegahan penularan Covid-19 dan kondisi zona merah, puluhan tenaga kesehatan Kota Serang berlibur ke Batu Angkruk Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/1/2021).
Informasi yang diterima TribunBanten.com , para nakes tersebut bertugas di Puskesmas Walantaka dan mendapatkan izin atau restu dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M Ikbal membenarkan hal itu.
"Jadi, mereka minta izin untuk refreshing dalam rangka membangun komitmen kerja. Yang penting perginya hari Sabtu dan Minggu, harus mempersiapkan petugas yang jaga di puskesmas pada saat kegiatan berlangsung," kata Ikbal saat dihubungi, Senin (1/2/2021).
Ikbal mengaku mengizinkan liburan para nakes itu dengan syarat pelayanan Puskesmas Walantaka harus tetap beroperasi dengan petugas yang piket.
Ikbal pun mengaku sempat meminta para tenaga kesehatan itu agar melakukan liburan di wilayah Banten demi penghematan biaya. Namun, hal itu tidak dilakukan..
"Sebenarnya saya sudah minta (digelar) di wilayah Banten saja," tegasnya.
Baca juga: Kota Serang Zona Merah Covid-19, Kasatpol PP Sebut Warga Patuh Prokes Hanya Saat Ada yang Jaga
Baca juga: Kota Serang Masuk Zona Merah Covid-19, Berikut Penjelasan dari Dinas Kesehatan
Baca juga: Kerumunan Ribuan Penonton Sepak Bola Tarkam di Walantaka, Wasit hingga Camat Diperiksa Polisi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang untuk dimintai klarifikasi perihal liburan para nakes ini.
Menurutnya, akan ada sanksi tegas terkait adanya liburan keluar daerah yang dapat mengakibatkan terjadinya penularan Covid-19 lebih besar lagi.
"Rencananya kami akan panggil untuk klarifikasi lebih dalam lagi. Biar tidak ada kejadian seperti ini dikemudian hari," tegasnya.
Data pemerintah pusat yang dilansir https://covid19.go.id/peta-risiko menunjukkan saat ini Kota Serang menjadi satu dari empat kabupaten/kota di Banten yang masuk daerah zona merah risiko penyebaran Covid-19.
Sementara, data Pemprov Banten pada laman https://infocorona.bantenprov.go.id/ menunjukkan hingga Minggu (31/1/2021) pukul 18.00 WIB, menunjukkan jumlah kasus Covid-19 di Banten sebanyak 27.680 orang dan 796 orang di antaranya meninggal.
Kota Serang sendiri, jumlah kasus Covid-19 sebanyak 1.521 orang dan 36 orang di antaranya meninggal dunia.
