Klarifikasi Kepala Puskesmas Walantaka, Nakes Plesiran ke Daerah Karena di Kota Serang Dilarang
Wulan menilai tidak ada yang salah dari kegiatan plesiran puluhan nakes Puskesmas Walantaka ke Dieng Wonosobo kendati saat ini pandemi dan Kota Serang
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kepala Puskesmas Walantaka Eneng Wulan mengklarifikasi soal keberangkatan puluhan tenaga kesehatan (nakes) dari UPT Puskesmas Walantaka untuk liburan ke Batu Angkruk Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah.
Wulan menilai tidak ada yang salah dari kegiatan plesiran puluhan nakes Puskesmas Walantaka ke Dieng Wonosobo kendati saat ini pandemi dan Kota Serang tengah zona merah Covid-19.
Ia meyakinkan seluruh rangkaian kegiatan liburan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain itu, para nakes tersebut juga sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk pencegahan penularan virus Corona.
"Kami sudah sesuai prokes dari mulai supir sampai travel semua sudah kami swab. Semua sudah divaksin. Tadi pagi, kami melaksanakan vaksinasi tahap kedua. Karena kami tahu risikonya bila tidak sesuai prokes," kata Wulan saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).
Selain itu, lanjut Wulan, para nakes tersebut juga berencana akan melakukan tes swab sepulang dari liburan tersebut.
Ia menerangkan ada 40 tenaga kesehatan dari Puskesmas Walantakan yang ikut liburan ke Dieng Wonosobo.
Namun, ada 20 tenaga kesehatan lainnya yang tetap bertugas seperti biasa di Puskesmas Walantaka saat rekan-rekannya berangkat liburan.
"Tidak semua. Dokter standby di PKM (Puskesmas Kesehatan Masyarakat) semua dan beberapa bidan. Jadi, walaupun kami pergi, kami tanggungjawab dengan semua pelayanan di PKM. Dan kami buka 24 jam, enggak ada yang dilalaikan tanggungjawab kami sebagai nakes," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Nakes Serang Liburan ke Luar Kota Saat Zona Merah Mencederai Hati Masyarakat
Baca juga: Kapolsek Walantaka Dicopot Usai Kerumunan Ribuan Orang Nonton Pertandingan Sepak Bola Tarkam
Wulan juga mengatakan tidak ada yang salah dari kegiatan liburan para nakes asal Kota Serang ini ke luar daerah.
Sebab, mereka menggunakan biaya sendiri untuk kegiatan itu.
Selain itu, dipiihnya lokasi wisata di luar kota karena pihaknya tidak bisa melakukan liburan di wilayah Kota Serang mengingat adanya peraturan PMKM.
"Justru kalau di Kota Serang atau wilayah Banten itu tidak boleh, karena ada perwal dan pergub melarang ada kegiatan untuk kumpul-kumpul karena Zona Merah," kata Kepala Puskesmas Walantaka itu.
"Dan di perwal atau pergub itu tidak ada peraturan soal larangan ASN untuk bepergian," sambungnya.
Baca juga: 36 Tenaga Kesehatan di Kota Cilegon Tak Divaksin, Kadinkes: Lagi Sibuk
Diberitakan sebelumnya, di tengah pemerintah menggalakkan pencegahan penularan Covid-19 dan kondisi zona merah, puluhan tenaga kesehatan Kota Serang berlibur ke Batu Angkruk Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/1/2021).
Informasi yang diterima TribunBanten.com , para nakes tersebut bertugas di Puskesmas Walantaka dan mendapatkan izin atau restu dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang.
Kadinkes justru Mendukung
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M Ikbal membenarkan hal itu.
"Jadi, mereka minta izin untuk refreshing dalam rangka membangun komitmen kerja. Yang penting perginya hari Sabtu dan Minggu, harus mempersiapkan petugas yang jaga di puskesmas pada saat kegiatan berlangsung," kata Ikbal saat dihubungi, Senin (1/2/2021).
Ikbal mengaku mengizinkan liburan para nakes itu dengan syarat pelayanan Puskesmas Walantaka harus tetap beroperasi dengan petugas yang piket.
Ikbal pun mengaku sempat meminta para tenaga kesehatan itu agar melakukan liburan di wilayah Banten demi penghematan biaya. Namun, hal itu tidak dilakukan..
"Sebenarnya saya sudah minta (digelar) di wilayah Banten saja," tegasnya.
Wali Kota Serang Berang
Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan kekecewaannya atas ulah para tenaga kesehatan yang melakukan perjalanan ke luar kota di tengah pandemi Covid-19.
Apalagi, saat ini wilayah Kota Serang masuk zona merah risiko penyebaran Covid-19.
Syafrudin menilai perbuatan para nakes itu tidak dapat ditolelir dan pihaknya akan mengambil langkah tegas, termasuk sanksi.
"Itu sangat fatal dan mencederai hati dan masyarakat Kota Serang," ucap Syafrudin di Puspemkot Serang, Selasa (2/2/2021).
"Segera mungkin kami akan panggil kadinkes-nya untuk mendapatkan jawaban terkait pemberian izin mereka," samnbungnya.
Baca juga: Sempat Kewalahan karena Warga Membeludak, Acara Pengajian UAS di Medan Dibubarkan Polisi
Baca juga: Dua Kapolda Ini Dicopot karena Tidak Menegakkan Protokol Kesehatan
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin menjelaskan pihaknya baru mengetahui adanya puluhan nakes Kota Serang melakukan perjalanan ke luar kota dari media massa.
Ia memastikan Kadinkes Kota Serang akan dipanggil untuk diklarifikasi perihal pemberian izin para nakes liburan ke luar kota dan akan ada pemberian sanksi tegas.
"Secepatnya kami akan panggil dan akan ada sanksi tegas di dalamnya kalau benar terbukti bersalah," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto mengaku sangat terkejut dan menyayangkan sikap dari para nakes tersebut.
"Ini jelas bertolak belakang. Saya berharap ada sebuah punishment atau sanksi yang diberikan walikota," katanya.
Padahal, menurutnya saat ini semua pihak di Kota Serang sedang berusaha mencegah penyebaran kasus Covid-19, terlebih Kota Serang adalah ibu kota Provinsi Banten tengah masuk wilayah zona merah risiko penyebaran virus mematikan ini.
"Kemarin juga ada aduan dari masyarakat soal kegiatan yang dilakukan oleh rekan-rekan nakes Puskesmas Walantaka," kata Pujiyanto.
"Mereka ini seorang ASN dan juga figur masyarakat, seharusnya memberikan contoh yang baik atau suri tauladan untuk masyarakat," sambungnya.
Kota Serang Zona Merah
Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten per 30 Januari 2021 (Dinas Kesehatan Provinsi Banten)
Data pemerintah pusat yang dilansir https://covid19.go.id/peta-risiko menunjukkan saat ini Kota Serang menjadi satu dari empat kabupaten/kota di Banten yang masuk daerah zona merah risiko penyebaran Covid-19.
Sementara, data Pemprov Banten pada laman https://infocorona.bantenprov.go.id/ menunjukkan hingga Minggu (31/1/2021) pukul 18.00 WIB, menunjukkan jumlah kasus Covid-19 di Banten sebanyak 27.680 orang dan 796 orang di antaranya meninggal.
Di Kota Serang sendiri, jumlah kasus Covid-19 sebanyak 1.521 orang dan 36 orang di antaranya meninggal dunia.
