Aturan OJK soal Pemasaran Unitlink, Pakar: Nasabah Perlu Diedukasi Prinsip Kehati-hatian

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menggairahkan industri asuransi jiwa di tahun kerbau logam.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews
OJK 

"Karena itu, sangat penting perusahaan asuransi memberikan edukasi produk PAYDI," ujarnya.

Edukasi via digital

Azuarini menambahkan, salah satu bentuk edukasi yang harus dilakukan perusahaan asuransi agar masyarakat lebih memahami produk PAYDI adalah rutin menggelar sosialisasi literasi unitlink lewat kanal digital.

Semisal dalam bentuk seminar atau webinar soal PAYDI. Di sisi lain, masyarakat juga dihimbau agar membaca polis secara seksama.

Jika ada yang tidak dipahami, atau tidak sesuai dengan kebutuhan, maka nasabah dapat membatalkan polisnya sesuai ketentuan yang berlaku di polis.

Intinya, saran Azuarini, perusahaan asuransi harus memberikan akses informasi yang lebih interaktif dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat kapan dan di manapun.

"Dengan adanya edukasi, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya proteksi diri melalui produk asuransi kesehatan dan kebutuhan investasi untuk jangka panjang," tandas Azuarini.

Baca juga: Ratusan Pinjaman Online atau Pinjol yang Sudah Terdaftar di OJK per 7 Desember 2020

Baca juga: Pemprov Banten Ikuti Arahan OJK untuk Menyuntik Modal ke Bank Banten Rp 1,9 Triliun

Sebenarnya, di masa pandemi Covid-19, sejumlah perusahaan asuransi tetap gencar melakukan edukasi produk PAYDI secara online.

Setidaknya, langkah ini pernah dilakukan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri). Anak usaha Bank Mandiri ini telah menerapkan metode No Pass No Sell, yaitu tenaga pemasar wajib mengikuti pelatihan dan lulus tes.

Belum lama ini, Rudy Kamdani, Direktur Kepatuhan AXA Mandiri sempat mengatakan, para tenaga pemasaran AXA Mandiri dibekali pengetahuan yang menyeluruh dari sisi produk dan serangkaian proses.

Hal itu dilakukan, agar mereka dapat membantu nasabah untuk merencanakan proteksi jangka panjang.

"Metode No Pass No Sell kami terapkan untuk memastikan tenaga pemasar memberikan layanan terbaik kepada nasabah," kata Rudy.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu, mengatakan, produk PAYDI seperti unitlink menjadi salah satu alternatif produk asuransi yang menarik bagi masyarakat.

Selain memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa, produk PAYDI juga memiliki tambahan manfaat investasi.

Namun, menurut Togar, para calon nasabah juga harus memahami bahwa investasi yang menawarkan imbal hasil, juga memiliki risiko yang disebabkan oleh likuiditas portofolio investasi.

"Ini terutama yang terkait dengan ekonomi makro, termasuk kondisi pasar modal," pungkas Togar.

Tulisan ini sudah tayang di kontan.co.id berjudul Pengamat: Edukasi nasabah dorong penjualan unitlink

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved