Terungkap Ki Anom dan Keluarga Dibunuh Pakai Balok, Pelaku Mengaku Khilaf dan Diancam Hukuman Mati
Sebelumnya Sumani sempat dirawat di rumah sakit dan tidak bisa dimintai keterangan karena mencoba bunuh diri dengan meminum pestisida.
TRIBUNBANTEN.COM - Setelah bisa diajak komunikasi, tersangka pembunuhan keluarga seniman Ki Anom Subekti, Suamni, akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Sebelumnya Sumani sempat dirawat di rumah sakit dan tidak bisa dimintai keterangan karena mencoba bunuh diri dengan meminum pestisida.
Kini Sumani telah mengakui bahwa ia menjadi pelaku tunggal pembunuhan yang disertai aksi pencurian tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Penasihat Hukum Sumani, Darmawan Budiharto, yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Senin (15/2/2021).
"Pengakuan tersangka Sumani memang dia pelaku tunggal. Artinya pelaku tunggal terkait meninggalnya empat anggota keluarga Pak Bekti, istri dan anak, cucunya," ungkap Darmawan.
Sumani Gunakan Balok Kayu untuk Menghabisi Korban
Dikutip dari Tribun Jateng, menurut Darmawan, Sumani mengelak tuduhan bahwa dirinya membunuh korban menggunakan senjata Arit.
Sumani mengaku senjata yang digunakan adalah balok kayu.
Baca juga: Bocah 8 Tahun itu Jadi Saksi Kunci Kekejian Ayahnya Hendak Cabuli dan Bunuh Putri Pak Kades
Baca juga: Terungkap Kasus Pembunuhan Janda Muda di Bali, Sempat Kencan di Homestay, Begini Pengakuan Pelaku
"Mengenai alat sabit atau arit, tidak diakui. Alat untuk membunuh itu, menurut pengakuan tersangka, berupa balok kayu," tuturnya.
Kayu yang digunakan kira-kira seberat tiga sampai lima kilogram.
Melalui Darmawan Sumani menceritakan, balok kayu tersebut ia dapatkan di sekitar rumah korban.
"Kalau alat itu (kayu) belum ditemukan (oleh polisi), memang pengakuannya dibuang, dibuang oleh tersangka," ungkap Darmawan.
Motif Pembunuhan dan Ancaman Hukuman Mati
Sumani juga mengungkapkan apa motifnya melakukan kejahatan tersebut.
Menurut Darmawan motif Sumani membunuh rekan kerjanya, adalah karena ingin mencuri harta benda di rumah korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/jajaran-polda-banten-umumkan-pengungkapan-kasus.jpg)