Terungkap Ki Anom dan Keluarga Dibunuh Pakai Balok, Pelaku Mengaku Khilaf dan Diancam Hukuman Mati

Sebelumnya Sumani sempat dirawat di rumah sakit dan tidak bisa dimintai keterangan karena mencoba bunuh diri dengan meminum pestisida.

Tayang:
Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Aparat Polda Banten masih mencari dalang pelaku penyerang kepada aparat kepolisian. Upaya penyerangan petugas itu dilakukan setelah pelaksanaan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Setelah bisa diajak komunikasi, tersangka pembunuhan keluarga seniman Ki Anom Subekti, Suamni, akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Sebelumnya Sumani sempat dirawat di rumah sakit dan tidak bisa dimintai keterangan karena mencoba bunuh diri dengan meminum pestisida.

Kini Sumani telah mengakui bahwa ia menjadi pelaku tunggal pembunuhan yang disertai aksi pencurian tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Penasihat Hukum Sumani, Darmawan Budiharto, yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Senin (15/2/2021).

"Pengakuan tersangka Sumani memang dia pelaku tunggal. Artinya pelaku tunggal terkait meninggalnya empat anggota keluarga Pak Bekti, istri dan anak, cucunya," ungkap Darmawan.

Sumani Gunakan Balok Kayu untuk Menghabisi Korban

Dikutip dari Tribun Jateng, menurut Darmawan, Sumani mengelak tuduhan bahwa dirinya membunuh korban menggunakan senjata Arit.

Sumani mengaku senjata yang digunakan adalah balok kayu.

Baca juga: Bocah 8 Tahun itu Jadi Saksi Kunci Kekejian Ayahnya Hendak Cabuli dan Bunuh Putri Pak Kades

Baca juga: Terungkap Kasus Pembunuhan Janda Muda di Bali, Sempat Kencan di Homestay, Begini Pengakuan Pelaku

"Mengenai alat sabit atau arit, tidak diakui. Alat untuk membunuh itu, menurut pengakuan tersangka, berupa balok kayu," tuturnya.

Kayu yang digunakan kira-kira seberat tiga sampai lima kilogram.

Melalui Darmawan Sumani menceritakan, balok kayu tersebut ia dapatkan di sekitar rumah korban.

"Kalau alat itu (kayu) belum ditemukan (oleh polisi), memang pengakuannya dibuang, dibuang oleh tersangka," ungkap Darmawan.

Motif Pembunuhan dan Ancaman Hukuman Mati

Penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto (berbatik), ketika menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang. Setelah dirawat di RS karena percobaan bunuh diri, kini Sumani sudah bisa dimintai keterangan dan telah mengakui semua perbuatannya.
Penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto (berbatik), ketika menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang. Setelah dirawat di RS karena percobaan bunuh diri, kini Sumani sudah bisa dimintai keterangan dan telah mengakui semua perbuatannya. (Istimewa)

Sumani juga mengungkapkan apa motifnya melakukan kejahatan tersebut.

Menurut Darmawan motif Sumani membunuh rekan kerjanya, adalah karena ingin mencuri harta benda di rumah korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved