Sederet Fakta Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri, Mulai Alasan Sampai Tidak Takut Diberi Sanksi

Meski sikapnya dianggap sebagai pembangkangan, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengaku tidak takut dengan sanksi yang diberikan.

Editor: Abdul Qodir
Istimewa
Wali Kota Pariaman Genius Umar 

  

Sebab, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan jika tujuan pendidikan adalah menciptakan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  

Dengan dasar tersebut, pihaknya tidak takut dengan ancaman sanksi yang diberikan akibat dari menolak aturan itu.

  

Baca juga: SKB 3 Menteri, Sekolah Tak Boleh Larang/Wajibkan Seragam Kekhususan Agama

Baca juga: Mendikbud Siapkan Sanksi Untuk SMKN 2 Padang yang Wajibkan Siswi Non-Muslim Pakai Jilbab

  

"Saya tidak takut diberi sanksi, karena tidak melaksanakan SKB 3 Menteri itu," kata ungkapnya.

  

3. Ingin diskusi dengan 3 menteri

Genius juga mengaku siap berdiskusi dengan tiga menteri tersebut terkait penerapan aturan seragam sekolah.

  

Sebab, ia menilai aturan tersebut tidak cocok diterapkan di daerahnya. Karena dianggap akan menjauhkan siswa atau peserta didik dengan nilai agama.

  

"Saya siap berdiskusi. SKB 3 Menteri ini tidak cocok diterapkan, karena seolah-olah memisahkan antara kehidupan beragama dengan sekolah," kata Genius.

  

Baca juga: Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Beratribut Agama, Ada Sanksi untuk Pelanggar

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved