Sederet Fakta Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri, Mulai Alasan Sampai Tidak Takut Diberi Sanksi
Meski sikapnya dianggap sebagai pembangkangan, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengaku tidak takut dengan sanksi yang diberikan.
Sebab, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan jika tujuan pendidikan adalah menciptakan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan dasar tersebut, pihaknya tidak takut dengan ancaman sanksi yang diberikan akibat dari menolak aturan itu.
Baca juga: SKB 3 Menteri, Sekolah Tak Boleh Larang/Wajibkan Seragam Kekhususan Agama
Baca juga: Mendikbud Siapkan Sanksi Untuk SMKN 2 Padang yang Wajibkan Siswi Non-Muslim Pakai Jilbab
"Saya tidak takut diberi sanksi, karena tidak melaksanakan SKB 3 Menteri itu," kata ungkapnya.
3. Ingin diskusi dengan 3 menteri
Genius juga mengaku siap berdiskusi dengan tiga menteri tersebut terkait penerapan aturan seragam sekolah.
Sebab, ia menilai aturan tersebut tidak cocok diterapkan di daerahnya. Karena dianggap akan menjauhkan siswa atau peserta didik dengan nilai agama.
"Saya siap berdiskusi. SKB 3 Menteri ini tidak cocok diterapkan, karena seolah-olah memisahkan antara kehidupan beragama dengan sekolah," kata Genius.
Baca juga: Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Beratribut Agama, Ada Sanksi untuk Pelanggar