Tega, Menantu Cabuli Ibu Mertua yang Sudah Usia 80 Tahun, Kasusnya Mirip Pelaku Oknum Polisi

Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku sempat ditelanjangi. Namun, mereka tidak sampai berhubungan badan.

Editor: Abdul Qodir
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus pencabulan di dalam keluarga kembali terjadi. Kali ini, bukan dilakukan ayah kandung maupun ayah tiri terhadap anaknya, melainkan oleh menantu kepada mertuanya.

Pelaku berinisial BA, warga asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dilaporkan pihak keluarga ke polisi karena tega melakukan pencabulan kepada mertua sendiri, IL.

Yang bikin miris, pria BA ini telah mencabuli mertuanya berinisial IL yang sudah berusia 80 tahun.

BA dilaporkan ke polisi, Senin (15/2/2021), didampingi oleh seorang perempuan yang tak lain merupakan istri sah BA atau anak kandung IL.

Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku sempat ditelanjangi. Namun, mereka tidak sampai berhubungan badan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aipda Ajis Sapri, membenarkan adanya laporan kejadian itu.

Namun, laporan tersebut belum sampai ke Unit PPA.

“Saat ini baru buat laporan di ruang KSPK. Laporannya belum masuk ke unit PPA. Karena proses registrasi laporan terlebih dahulu,” jelas Aipda Ajis Sapri.

Baca juga: Kabar Terbaru Janda di Cianjur Melahirkan Tanpa Hamil, Polisi Dapat Titik Terang Ayah Biologis Bayi

Baca juga: Wanita Pedagang Sayur Itu Sempat Memohon Jangan dan Teriak Anak Saya Banyak Sebelum Dibunuh

Baca juga: Bocah 8 Tahun itu Jadi Saksi Kunci Kekejian Ayahnya Hendak Cabuli dan Bunuh Putri Pak Kades

 

Aipda Ajis mengaku belum mengetahui pasti kronologis dugaan pencabulan itu secara lengkap.

Pihaknya masih menunggu penyidik Unit PPA untuk melakukan introgasi kepada korban.

“Untuk kronologinya belum tahu, Karena belum ada pemeriksaan, hari ini baru buat laporan. Tapi, nanti dilihat hasil introgasi dari penyidik PPA," tambahnya.

Aipda Ajis menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan introgasi kepada saksi-saksi ataupun korban mengenai laporan tersebut.

  

Brigadir NS Cabuli Mertua 7 Kali

Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak (CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com)

Kasus di Bulukumba tersebut mirip kasus di Gresik yang dilakukan seorang oknum polisi, Brigadir NS. Korban berinisial DM (50).

Begini kisahnya:

Brigadir NS (36) mempunyai Istri cantik berusia 25 tahun yang belum genap setahun ia nikahi.

Oknum polisi berpangkat brigadir ini menikah dengan IT pada September 2019 lalu.

Namun, belakangan NS mulai berani kepada ibu mertuanya sendiri yakni DM (50) bahkan sampai berani masuk ke dalam kamar ibu mertuanya.

Baca juga: Modus Pinjam Kamar Nenek untuk Kerokan, Eh Ternyata Pria Asal Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Seminggu Ke Depan Banten akan Dilanda Cuaca Ekstrem, Berikut Gambarannya

Baca juga: Kisah Warga Desa Sumurgeneng Beli 176 Unit Mobil Baru dari Jual Tanah, Ada yang Dapat Rp 28 Miliar

Sang istri yang mengetahui hal tersebut pun tak terima ibu kandungnya diperlakukan tak wajar oleh NS.

IT bersama ibunya SM langsung melaporkan tindakan NS yang merupakan oknum polisi berpangkat brigadir itu ke Prompa Polres Gresik.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id

  

Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur.

Bahkan, menurut keterangan ibu mertuanya, menantunya itu juga melakukan pelecehan di pinggir jalan.

Menurut cerita, sang menatu nekat meraba dan menciumi ibu mertuanya sendiri.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun.

Namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan, melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Baca juga: Diberi Tumpangan Setelah Hamili Pacar, Pria Ini Malah Lecehkan Calon Mertua Saat Tidur

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

IT istri pelaku yang ikut geram resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.

Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Bahkan, sang istri pun berencanan menggugat cerai suaminya.

IT napaknya sudah ogah melanjutkan mahligai rumah tangga dengan lelaki yang sudah melecehkan ibu kandungnya sendiri.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab. Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pria di Bulukumba Cabuli Ibu Mertua Usia 80 Tahun, Kasus Mirip Pernah Terjadi Pelaku Oknum Polisi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved