Wakil Presiden Maruf Amin Divaksin, Berikut Syarat Lansia untuk Ikut Vaksinasi Covid-19

Pada Rabu (17/2/2021) ini, Wakil Presiden Maruf Amin menerima vaksin coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Editor: Glery Lazuardi
Dokumentasi Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin selesai divaksin pada Rabu (17/2/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Pada Rabu (17/2/2021) ini, Wakil Presiden Maruf Amin menerima vaksin coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Ma'ruf divaksin sekitar pukul 08.30 WIB di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat.

Usai divaksin Ma'ruf pun mengungkapkan apa yang dirasakannya usai divaksin menggunalan CoronaVac produksi Sinovac.

"Alhamdulillah tidak ada masalah, tidak sakit, tidak ada rasa pusing, biasa-biasa saja," kata Ma'ruf melalui siaran video di kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Warga yang Tidak Mau Divaksinasi Covid-19, Terancam Tak Dapat Bansos dan Dikenai Sanksi Lainnya

Baca juga: SAH! Vaksinasi Covid-19 Dapat Diberikan Kepada Kalangan Lansia, Penyintas, Komorbid dan Ibu Menyusui

Dirinya pun mengajak para lansia yang masum kelompok rentan untuk ikut berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19.

"Diharapkan untuk bisa masyarakat Indonesia mengalami kekebalan terhadap Covid-19 ini dan kita belum tahu Covid-19 ini sampai kapan. Nah, kekebalan bisa dicapai kalau sudah mencapai 70 persen rakyat Indonesia divaksin, atau herd immunity," pungkasnya.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengeluarkan persetujuan penggunaan emergency use of authorization (EUA) vaksin CoronaVac untuk usia di atas 60 tahun.

Menurut Kepala BPOM, Penny Lukito, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan banyaknya korban meninggal terinfeksi virus corona pada kelompok usia tersebut.

“Angka kematian akibat Covid-19 ini menunjukkan data statistik bahwa kelompok usia lanjut atau lansia menduduki porsi cukup tinggi, yaitu sekitar 47,3%, berdasarkan data terakhir yang kami dapatkan dari KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonoi Nasional),” kata Penny.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, persentase lansia yang terpapar virus corona di Indonesia sejumlah 10 persen namun total yang meninggal karena Covid-19 mencapai angka 50 persen.

Hal tersebut menunjukkan risiko besar bagi para lansia di dalam mengghadapi pandemi Covid-19.

“Karena berbasis risiko. Kalau tenaga kesehatan risikonya tinggi karena sering dan banyak terekspos virus. Kalau lansia didahulukan karena risikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar,” ungkap Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, pada keterangan persnya secara virtual.

Sebagai informasi, program vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia 18-59 tahun telah berjalan secara bertahap sejak 13 Januari 2021 lalu.

Melalui program vaksinasi, pemerintah dan masyarakat Indonesia menaruh harapan besar agar herd immunity segera terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Baca juga: Perhatikan! Masyarakat dengan 15 Kondisi Ini Dilarang Mendapat Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Masyarakat yang Tolak Vaksinasi Covid-19 Dapat Sanksi, Dari Bayar Denda Hingga Tak Dapat Bansos

Syarat Vaksin untuk Lansia

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved