Wakil Presiden Maruf Amin Divaksin, Berikut Syarat Lansia untuk Ikut Vaksinasi Covid-19
Pada Rabu (17/2/2021) ini, Wakil Presiden Maruf Amin menerima vaksin coronavirus disease 2019 (Covid-19).
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Pada Rabu (17/2/2021) ini, Wakil Presiden Maruf Amin menerima vaksin coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Ma'ruf divaksin sekitar pukul 08.30 WIB di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat.
Usai divaksin Ma'ruf pun mengungkapkan apa yang dirasakannya usai divaksin menggunalan CoronaVac produksi Sinovac.
"Alhamdulillah tidak ada masalah, tidak sakit, tidak ada rasa pusing, biasa-biasa saja," kata Ma'ruf melalui siaran video di kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Warga yang Tidak Mau Divaksinasi Covid-19, Terancam Tak Dapat Bansos dan Dikenai Sanksi Lainnya
Baca juga: SAH! Vaksinasi Covid-19 Dapat Diberikan Kepada Kalangan Lansia, Penyintas, Komorbid dan Ibu Menyusui
Dirinya pun mengajak para lansia yang masum kelompok rentan untuk ikut berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19.
"Diharapkan untuk bisa masyarakat Indonesia mengalami kekebalan terhadap Covid-19 ini dan kita belum tahu Covid-19 ini sampai kapan. Nah, kekebalan bisa dicapai kalau sudah mencapai 70 persen rakyat Indonesia divaksin, atau herd immunity," pungkasnya.
Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengeluarkan persetujuan penggunaan emergency use of authorization (EUA) vaksin CoronaVac untuk usia di atas 60 tahun.
Menurut Kepala BPOM, Penny Lukito, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan banyaknya korban meninggal terinfeksi virus corona pada kelompok usia tersebut.
“Angka kematian akibat Covid-19 ini menunjukkan data statistik bahwa kelompok usia lanjut atau lansia menduduki porsi cukup tinggi, yaitu sekitar 47,3%, berdasarkan data terakhir yang kami dapatkan dari KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonoi Nasional),” kata Penny.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, persentase lansia yang terpapar virus corona di Indonesia sejumlah 10 persen namun total yang meninggal karena Covid-19 mencapai angka 50 persen.
Hal tersebut menunjukkan risiko besar bagi para lansia di dalam mengghadapi pandemi Covid-19.
“Karena berbasis risiko. Kalau tenaga kesehatan risikonya tinggi karena sering dan banyak terekspos virus. Kalau lansia didahulukan karena risikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar,” ungkap Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, pada keterangan persnya secara virtual.
Sebagai informasi, program vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia 18-59 tahun telah berjalan secara bertahap sejak 13 Januari 2021 lalu.
Melalui program vaksinasi, pemerintah dan masyarakat Indonesia menaruh harapan besar agar herd immunity segera terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Baca juga: Perhatikan! Masyarakat dengan 15 Kondisi Ini Dilarang Mendapat Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Masyarakat yang Tolak Vaksinasi Covid-19 Dapat Sanksi, Dari Bayar Denda Hingga Tak Dapat Bansos
Syarat Vaksin untuk Lansia
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yakni untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik segera dimulai.
Sebanyak 21,5 juta orang berusia 60 tahun ke atas menjadi prioritas karena memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi fatal.
Terdapat prosedur berbeda dan spesifik dalam melakukan vaksinasi lansia ini.
Juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., menjelaskan interval penyuntikan khusus untuk lansia adalah 28 hari dengan menggunakan vaksin Sinovac.
Selain soal interval penyuntikan, ada tahapan lain yang diberlakukan kepada lansia.
Yakni, tekanan darah dan suhu, sama dengan kategori lain, yaitu suhunya mesti 37,5 derajat celcius ke bawah dan tekanan darahnya tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg.
"Yang berbeda adalah yang berkaitan dengan kondisi fisik, ada tambahan pertanyaan pada tahapan wawancara terkait hal itu sebelum dilakukan penyuntikan kepada lansia. Ini wujud aspek kehati-hatian,” ujar dr. Nadia.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah:
Apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?
Apakah sering merasa kelelahan?
Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (Hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?
Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 -200 meter?
Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?
“Jika ada tiga atau lebih yang dijawab ‘iya’ oleh calon penerima vaksin lansia, maka vaksin tidak dapat diberikan. Demi lancarnya proses ini, kepada calon penerima vaksinasi diharapkan memberikan keterangan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Itu juga agar bisa memberikan efek vaksin yang maksimal dan memperkecil risiko terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI yang serius,” jelas dr. Nadia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wapres Mengaku Tak Sakit, dan Tidak Pusing Usai Divaksin, Maruf Amin Ajak Lansia Vaksin Covid-19
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Suhu dan Tensi Darah Jadi Syarat, Lansia Harus Penuhi Kriteria untuk Ikut Vaksinasi Covid-19