Virus Corona di Banten

Banten Keluar Zona Merah, Wagub: PPKM Mikro Selanjutnya akan Serentak di Seluruh Kab/Kota

Kini, delapan kabupaten/kota di Banten sudah tidak ada lagi yang berada dalam zona merah atau wilayah dengan tingkat risiko tinggi penyebaran Covid-19

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan pimpinan Polda Banten salam komando usai Rapat Koordinasi PPKM Mikro di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (18/2/2021). 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai tingkat RT di Tangerang Raya, efektif menekan mobilisasi masyarakat dan berdampak pada menurunnya angka kasus Covid-19.

Kini, delapan kabupaten/kota di Banten sudah tidak ada lagi yang berada dalam zona merah atau wilayah dengan tingkat risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Dari hasil evaluasi bersama tim Satgas Covid-19, kini Pemprov Banten berencana menerapkan PPKM Mikro di delapan kabupaten/kota yang ada.

"Untuk pelaksanaan PPKM Mikro tahap pertama ini kan memang dikhususkan untuk wilayah Tangerang Raya. Untuk selanjutnya akan kita evaluasi penerapan PPKM di wilayah lainnya," ujar Andika usai Rapat Koordinasi PPKM Mikro di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (18/2/2021).

Rencana penerapan PPKM di seluruh wilayah Banten ini berdasarkan hasil evaluasi bersama.

"Termasuk juga tadi Wakapolda dan jajaran Polda lainnya sudah memberikan masukan untuk bagaiman serluruh wilayah yang ada di Provinsi Banten ini dimasukkan dalam tatanan kewilayahan PPKM Mikro," ujarnya.

Baca juga: Update Covid-19: Penurunan Kasus Positif Corona di Tangerang Raya, Banyak Daerah Sudah Zona Hijau

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di Banten: Sasaran Penerima dan Lokasi Pemberian Vaksin

Disampaikan, saat ini pihaknya telah mendirikan sejumlah posko yang tersebar di kabupaten/kota dan didukung Polda Banten melalui Kampung Tangguh.

Dan hasilnya langsung bisa terlihat bagaimana pemetaan zonasi wilayah merah, orange, kuning dan hijau atas informasi dari Satgas Covid-19 tingkat RT.

Baca juga: Warga Lansia Sudah Dapat Divaksinasi Covid-19, Berikut Syarat dan Aturannya

Andika mengatakan ke depan seluruh stakeholder di Banten harus bisa mempertahankan tren penurunan kasus Covid-19 ini.

Menurutya, upaya tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran) kasus aktif Covid-19 harus terus dilakukan.

Dari upaya itu masyarakat dapat mengetahui ada atau tidaknya anggota keluarga yang terpapar Covid-19 sehingga dapat segera diambil langkah pencegahan penyebarannya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved