Pria Berbadan Tegap yang Hantam Paving ke Mobil Mahasiswi Ditangkap, Mengaku Emosi: Saya Menyesal
Pelaku yang berbadan tegap dan gempal itu ditangkap polisi kurang dari satu hari setelah menerima laporan dari korban.
Saat kejadian, korban bersama penumpang lainnya berusaha mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan di kantor polisi.
Berdasarkan laporan korban dan video yang beredar. Pelaku diamankan dalam kurun waktu 1x24 jam.
"Kami amankan di rumahnya satu hari setelah menerima laporan," kata dia.
Baca juga: Lebih Edan, Kali Ini Warga Desa Miliarder di Kuningan Dapat Rp134 M, Borong 300 Mobil dan Motor
Baca juga: Sudah Sewa Mahal-mahal, Rumah Isolasi Pasien Covid-19 di Pandeglang Ini Sepi Peminat
Benny diamankan di rumahnya di wilayah Suci, Manyar untuk proses penyidikan. Pria yang masih bekerja sebagai satpam telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 335 tentang pengancaman dan Pasal 406 KHUP tentang perusakan dengan pidana paling lama 2 tahun.
Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil milik korban dan sepeda motor tersangka, satu batu paving, sepotong celana warna coklat dan kaus yang dikenakan tersangka.
"Tidak ada ruang untuk tindak kekerasan melawan hukum," tegas Bima.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tertangkap Pria Hantam Paving ke Mobil Mahasiswi Gresik, Pelaku Satpam, 'Menyesal Tersulut Emosi'