Virus Corona di Banten
Diperpanjang Hingga 8 Maret, Kini PPKM Mikro Berlaku di Seluruh Wilayah Banten
"Kalau tidak semuanya (menerapkan PPKM) bagaimana koordinasinya? Karena terjadi interaksi antara orang Lebak, Serang ke Tangerang," kata Wahidin.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayahnya mulai 23 Februari-8 Maret 2021.
Tak hanya Tangerang Raya, kali ini Gubernur Banten memutuskan untuk memperluas penerapan PPKM Mikro di delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.
"PPKM mikro diperpanjang dan kita perluas ke seluruh daerah," kata Wahidin kepada wartawan di rumah dinas Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Selasa (23/2/2021).
Menurut Wahidin, pertimbangan untuk memperluas PPKM mikro ke semua daerah karena dinilai efektif menekan penyebaran Covid-19.
Terbukti, wilayah Tangerang Raya yang sudah menerapkan PPKM mikro sejak 9 Februari 2021, membuat Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang keluar dari zona merah.
Baca juga: BESOK, PPKM Mikro Jawa-Bali Termasuk Banten Mulai Diberlakukan, Ini Aturan Barunya
Baca juga: Perbedaan PPKM dan PPKM Mikro: Pengawasan Desa hingga RT Diperketat, Kerja Kantor & Mal Diperlonggar
Kini, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan masuk zona oranye. Sedangkan Kabupaten Tangerang zona kuning.
"PPKM mikro cukup efektif. Lihat saja Tangerang Raya, dua kota dari merah ke oranye, Kabupaten (Tangerang) dari merah ke kuning," ujar Wahidin.
Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini 23 Februari 2021, Hampir Tembus 2 Juta Kasus dalam Satu Tahun
Baca juga: Ini Daftar Vitamin yang Harus Dikonsumsi untuk Daya Tahan Tubuh Hadapi Covid-19

Wahidin berharap, penetapan PPKM mikro dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19.
"Kalau tidak semuanya (menerapkan PPKM) bagaimana koordinasinya? Karena terjadi interaksi antara orang Lebak, Serang ke Tangerang," kata Wahidin.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menambahkan, PPKM mikro di Tangerang Raya cukup signifikan terhadap penurunan kasus dan disiplin masyarakat.