Cegah Covid-19, Pemkab Serang Berlakukan PPKM Mikro Hingga Tingkat Desa

Pemerintah Kabupaten Serang akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro hingga ke desa.

Tayang:
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Serang 

Ia menyebutkan salah salah satu contoh di Desa Cikande Permai yang saat ini sudah tidak ada lagi kasus Covid-19.

“Di desa ini sebelumnya ada 127 kasus covid-19. Kemudian akhir Desmeber itu masih ada, sekarang sudah tidak ada lagi kasus Covid-19 sehingga statusnya menjadi hijau,” terangnya.

Baca juga: Ini Cara Daftar Pembuatan Kartu Kuning Atau AK1 di Disnakertrans Kabupaten Serang Secara Online

Baca juga: Disnakertrans Kabupaten Serang Batasi Pembuatan Kartu Kuning Pencari Kerja 100 Orang Sehari

Kepala Desa Cikande Permai Dayari mengatakan, pihaknya mengupayakan
pelaksanaan PPKM cukup dengan menggunakan anggaran dari dana desa.

Anggaran itu, untuk kebutuhan pembelian masker, hand sanitizer, anggaran satgas, upaya penanganan, hingga konsumsi untuk warga yang menjalankan isolasi mandiri.

“Kita juga siapkan tempat isolasi mandiri. Kita semua bergerak menangani pandemi Covid-19. Alhamdulillah sangat efektif,” ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved