Cegah Covid-19, Pemkab Serang Berlakukan PPKM Mikro Hingga Tingkat Desa
Pemerintah Kabupaten Serang akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro hingga ke desa.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Ia menyebutkan salah salah satu contoh di Desa Cikande Permai yang saat ini sudah tidak ada lagi kasus Covid-19.
“Di desa ini sebelumnya ada 127 kasus covid-19. Kemudian akhir Desmeber itu masih ada, sekarang sudah tidak ada lagi kasus Covid-19 sehingga statusnya menjadi hijau,” terangnya.
Baca juga: Ini Cara Daftar Pembuatan Kartu Kuning Atau AK1 di Disnakertrans Kabupaten Serang Secara Online
Baca juga: Disnakertrans Kabupaten Serang Batasi Pembuatan Kartu Kuning Pencari Kerja 100 Orang Sehari
Kepala Desa Cikande Permai Dayari mengatakan, pihaknya mengupayakan
pelaksanaan PPKM cukup dengan menggunakan anggaran dari dana desa.
Anggaran itu, untuk kebutuhan pembelian masker, hand sanitizer, anggaran satgas, upaya penanganan, hingga konsumsi untuk warga yang menjalankan isolasi mandiri.
“Kita juga siapkan tempat isolasi mandiri. Kita semua bergerak menangani pandemi Covid-19. Alhamdulillah sangat efektif,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/bupati-serang-ratu-tatu-chasanah-meninjau-pelaksanaan-ppkm-mikro-di-kabupaten-serang.jpg)