News
Polisi Ringkus Puluhan Remaja Tangerang yang Hendak Tawuran Gunakan Busur Raksasa Hingga Trisula
Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencegah tawuran antar remaja di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Minggu (28/2/20
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencegah tawuran antar remaja di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Dari aksi pencegahan itu, polisi berhasil meringkus 10 remaja dari sekira ada 50 orang yang akan terlibat tawuran.
Para remaja ini mendapatkan senjata-senjatanya dari media sosial alias online.
Beragam senjata tajam yang hendak digunakan itu diketahui merupakan benda langka yang digunakan untuk tawuran.
Baca juga: Saksi Mata Ungkap Penyebab Polisi Tertembak Senpi Sendiri saat Tawuran Pelajar di Stasiun Serang
Baca juga: Kronologis Tawuran di Stasiun Serang, Pelajar Perang Sajam Hingga Anggota Polri Tertembak Sendiri
Senjata tajam itu berupa busur besar lengkap dengan lima anak panahnya, 21 celurit, tiga golok, sampai tiga stik golf, dan satu trisula pun diamankan polisi.
Melansir TribunJakarta.com, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, mereka membeli senjata tajamnya dari media sosial.
"Semua senjata tajam ini mereka dapatkan atau beli dari media sosial Instagram," jelas Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Kamis (4/3/2021).
Sama halnya dengan membeli senjata tajam, para remaja itu janjian akan tawuran melalui Instagram.
Saling unggah hal yang provokatif sampai pamer senjata tajam pun menjadi ikhwal rencana tawuran yang berhasil digagalkan Polsek Tangerang.
"Dari keterangan dan digital mereka tergabung dalam akun IG beberapa. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain," ungkapnya.
Deonijiu menambahkan, sekelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan.
"Sasarannya random (acak)," singkat Kapolres.
Dari kasus itu, Polsek Tangerang pun berhasil mengamankan 10 remaja yang didominasi oleh anak-anak di bawah umur.
Baca juga: Bubarkan Tawuran di Depan Stasiun Serang, Polisi Tertembak Diri Sendiri
Baca juga: Masyarakat Membutuhkan Informasi Pembangunan di Kabupaten Serang Terbaru dan yang Bermanfaat
Ke-10 remaja yang diamankan itu berinisial RMJ, APR, MRP, IDM, TB, ML, MSM, WR, SJ, dan MSM.