Eks Muncikari Artis Robby Abbas Kembali Ditangkap, Kepergok Lagi Bareng Teman Wanita di Hotel

Mantan muncikari artis Robby Abbas kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini, Robby Abbas bukan tejerat kasus prostitusi.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Robby Abbas di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2016). 

Sebelumnya dia juga pernah ditangkap saat bersama seorang artis berinisal AA di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei 2015.

Ketika itu Robby diduga sedang menawarkan jasa AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.

Robby saat itu disangkakan Pasal 296 KUHP tentang menjadikan perbuatan cabul oleh orang lain.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan kepada Robby Abbas dalam sidang yang digelar pada 26 Oktober 2015.

Kala itu, majelis hakim menyatakan Robby terbukti melanggar Pasal 296 KUHP karena ia memudahkan perbuatan cabul dengan menyediakan kondom.

Kemudian, Robby juga menjadikan perbuatan itu sebagai sebagai mata pencariannya.

Robby yang ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, bebas setelah memperoleh pembebasan bersyarat.

Dia bebas telah menjalani satu tahun masa tahanan dari vonis hakim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Ditangkap, Eks Muncikari Artis Robby Abbas Gunakan Sabu bersama Seorang Wanita"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Robby Abbas Mengaku Pakai Sabu karena Depresi"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Tanpa Barang Bukti, Robby Abbas Akan Direhabilitasi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved