Amien Rais Bertemu Presiden Jokowi di Istana, Pertemuan 15 Menit Soal Kasus Kematian 6 Laskar FPI

Presiden Joko Widodo menerima Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait enam laskar Front Pembela Islam (FPI), pada Selasa (9/1/2021).

Editor: Glery Lazuardi
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait enam laskar Front Pembela Islam (FPI), pada Selasa (9/1/2021).

TP3 mengungkapkan telah terjadi pelanggaran HAM berat yang menyebabkan enam laskar FPI meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek.

"Ini tadi pukul 10.10 WIB baru saja Presiden yang didampingi saya dan Menteri Sekretaris Negara menerima tujuh orang anggota TP3 yang kedatangannya dipimpin oleh Pak Amien Rais," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan pers virtual pada Selasa.

Selain Amien, tokoh yang ikut bertemu Presiden yakni Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin dan tiga orang lainnya.

"Intinya, mereka menyampaikan satu hal pokok, yakni tewasnya enam orang laskar FPI," tutur Mahfud.

"Pertama, mereka menyampaikan harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin itu ancamannya neraka jahanam, " lanjutnya.

Baca juga: 6 Laskar FPI Sudah Meninggal Tetap Tersangka, Kuasa Hukum: Polisi Lampaui Undang-undang dan Percuma

Baca juga: Polri Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penyerangan Petugas

Selain itu, ketujuh tokoh juga menyampaikan keyakinan mereka telah terjadi pelanggaran HAM berat atas enam orang laskar FPI.

Sehingga TP3 menuntut kematian mereka dibawa ke pengadilan HAM.

"Mereka menuntut dibawa ke Pengadilan HAM karena diyakini ada pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden," tegas Mahfud.

"Pertemuannya singkat. Tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius. Disampaikan bahwa mereka yakin terjadi pembunuhan dengan cara melanggar HAM berat," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama seluruh komisioner menyerahkan berkas investigasi tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penyerahan  berkas itu dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Taufan mengatakan seluruh komisioner Komnas HAM diterima Presiden Jokowi untuk menyampaikan laporan lengkap lebih dari 106 halaman.

Laporan itu dilengkapi dengan dokumen-dokumen tambahan, termasuk barang bukti.

"Kami bertujuh," ujar Taufan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, dikutip dari siaran Kompas TV, Kamis siang.

Dalam kesempatan tersebut, Taufan memaparkan kesimpulan umum mengenai temuan Komnas HAM.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved