Cara Mudah Isi SPT Tahunan dengan Login djponline.pajak.go.id hingga Bagaimana jika Lupa EFIN

Berikut ini cara mudah SPT pajak tahunan, cukup login djponline.pajak.go.id dan siapkan bukti potong

Editor: Renald
Indonesia.go.id
Ilustrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Berikut ini cara mudah SPT pajak tahunan, cukup login djponline.pajak.go.id dan siapkan bukti potong 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara mudah lapor SPT pajak tahunan.

Untuk pelaporan pajak, masyarakat dapat melakukannya secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id.

Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan memiliki batas waktu, yaitu hingga tanggal 31 Maret 2021.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum melaporkan SPT Tahunan lewat djponline.pajak.go.id, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan.

Berikut dokumen yang harus disiapkan oleh wajib pajak:

- Electronic Filing Identification Number (EFIN)

- Password

- Email aktif

- Bukti potong yang dapat diminta ke bagian HRD masing-masing tempat kerja wajib pajak.

Cara Mengisi SPT Tahunan

Login DJP Online, djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Simak Langkah dan Sanksinya.
Login DJP Online, djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Simak Langkah dan Sanksinya. (Tangkap Layar djponline.pajak.go.id)

Untuk mengisi SPT Tahunan secara online, masyarakat diharuskan untuk mengakses djponline.pajak.go.id atau klik di sini!

Setelah berhasil mengakses, masukkan EFIN dan password yang telah dibuat sebelumnya.

Pilih jenis SPT sesuai gaji Anda di tempat kerja.

Besarnya gaji mempengaruhi jenis SPT yang dipakai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved