Sederet FAKTA Dendam Kesumat Kuli Bangunan ke WNA Jerman & Istri di BSD, Jejak Kaki di Stager
Stager berbahan kayu itu sebelumnya dibuat dan digunakan pelaku saat masih bekerja di rumah korban.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Warga Perumahan Griya Loka 2, BSD, Tangerang Selatan, geger setelah pasangan suami istri (pasutri) Kurt Emil Nonnenmacher alias KEN (80) asal Jerman dan Naomi Simanungkalit alias NS (52), ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacokan senjata tajam di rumahnya pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Kedua korban pertama kali ditemukan asisten rumah tangganya yang biasa disapa Bibi.
Bahkan, Bibi sempat memergoki ditegur pelaku sesaat pasutri itu dihabisi.
Pelaku Bekas Kuli Bangunan di Rumah Korban
Dari keterangan Bibi dan rekaman kamera pengawas CCTV di rumah, akhirnya pelaku teridentifikasi oleh petugas Polres Tangerang Selatan.
Pelaku adalah Wahyuapriansyah (22), seorang kuli bangunan yang beberapa hari sebelumnya bekerja di rumah pasutri tersebut.
Baca juga: Pasutri WNA dan WNI di BSD Didatangi Tamu Sebelum Ditemukan Tewas, Pelaku Teridentifikasi dari CCTV
Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap pasutri itu berhasil ditangkap petugas di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dendam Dihina dan Diperlakukan Kasar

Wahyuapriansyah sempat bekerja untuk merenovasi rumah korban sejak 22 Februari 2021 dan diberhentikan pada 8 Maret 2021.
Dia merasa sakit hati dan dendam karena sering dihina dan diperlakukan secara kasar oleh kedua korban selama bekerja.
“Motif pelaku sering dikatai-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangerang Kota, Banten pada Minggu (14/3/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki.
Sementara itu, Wahyuapriansyah sempat ditampar sebanyak dua kali oleh KEN.
Baca juga: WNA Asal Jerman dan Istri Ditemukan Tewas di BSD, Ada Luka Bacok di Leher dan Kapak Tertinggal
“Jadi ada mungkin ada kesalahan-kesalahan saat pelaku ini mengerjakan rumah karena sedang perbaikan rumah. Kemudian ada kata-kata yang menyinggung atau menyakiti pelaku sehingga pelaku merasa dendam,” ujar Iman.
Atas perlakuan itu, Wahyuapriansyah kemudian merencanakan pembunuhan KEN dan NS.
Panjat Stager

Wahyuapriansyah kemudian berangkat dengan sepeda motor dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam.
“Yang bersangkutan pelaku tunggal. Yang bersangkutan pernah bekerja di rumah korban sehingga tahu situasi rumah,” tambah Iman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya menjelaskan Wahyuapriansyah datang ke komplek perumahan Giri Loka 2 blok A 3 BSD pada Jumat malam dan tanpa dicurigai pihak sekuriti perumahan.
Sebab, sebelumnya pihak sekuriti biasa melihat pelaku datang ke rumah korban.
Baca juga: Kronologi WNA Asal Jerman dan Istri Ditemukan Tewas di BSD, Kapak dan Korek Api Pelaku Tertinggal
Setiba di lokasi, pelaku memanjat masuk ke dalam lewat tembok dan menuju pekarangan rumah.
Pelaku mengambil kapak di rumah tersebut.
Lantas, pelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat stager ke lantai dua rumah korban.
Stager berbahan kayu itu sebelumnya dibuat dan digunakan pelaku saat masih bekerja di rumah korban.
“Karena dia tahu lantai dua tidak pernah dikunci,” tambah Angga.
Pantau Situasi Rumah 5 Menit
Angga mengatakan, pelaku sempat mengamati aktivitas KEN dan NS dari lantai dua.
Sekitar lima menit, pelaku mengintai para korban hingga akhirnya masuk ke dalam kamar.
“Setelah dia melihat situasi di bawah ternyata korban belum tidur sehingga ditunggu.
Setelah lima menit kemudian korban masuk kamar, dia turun melalui tangga,” tambah Angga.
Tebas Leher Kedua Korban dengan Kapak

Pelaku kemudian menuju ke arah pintu utama. Ia juga sempat mengambil sebilah kapak dan menyelipkannya di pinggang sebelah kanan.
“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama. Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” kata Angga.
Baca juga: Pasutri Muda Kongkalikong Kredit Fiktif Rp 8,7 M, Si Istri Kacab BJB Tangerang Permulus Pengajuan
Baca juga: Wanita Pedagang Sayur Itu Sempat Memohon Jangan dan Teriak Anak Saya Banyak Sebelum Dibunuh
NS kemudian keluar dari kamar menuju pintu utama karena mendengar suara ketukan pintu.
Saat NS berada 2,5 meter dari pintu utama, Wahyuapriansyah langsung membekap korban dan membawanya ke kamar.
“Keluar dari kamar, dan sebelum tiba di pintu utama diayunkan kapak itu hingga dagu sampai ke leher korban.
Lalu dibawa ke kamar juga dilakukan hal yang sama sehingga mengenai lengan kiri NS,” tambah Angga.
KEN kemudian terbangun karena mendengar keributan yang muncul saat pelaku membunuh NS.
Pelaku juga menyabet dagu dan leher dengan kapak.
Berpapasan dengan Asisten Rumah Tangga
Wahyuapriansyah kemudian keluar dari rumah korban untuk melarikan diri.
Pelaku sempat berpapasan dengan asisten rumah tangga di rumah korban dan menanyakan, "Bibi mau ke mana?".
Si Bibi yang ketakutan lantas kabur meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian itu ke sekurit setempat.
Akibat pembacokan, KEN langsung tewas di lokasi.
Baca juga: Sadis! Satu Keluarga Dibunuh, Sempat Liburan Bersama, Kerabat Minta Pelaku Dihukum Mati
Sementara itu, NS menghembuskan nafas terakhir saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Wahyuapriansyah kemudian kabur dan kembali ke rumahnya di Legok setelah membunuh KEN dan NS.
Terancam Penjara Seumur Hidup
Kemudian, polisi menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, korek api berbentuk pistol, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau Pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.