Fakta-fakta Pria di Tangerang Pukuli Dada Balita karena BAB, Akhirnya Ditangkap
Jajaran Polresta Tangerang menangkap pelaku pemukulan anak di bawah umur. Sebelumnya, pemukulan anak di bawah umur mendadak viral di media sosial.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang menangkap pelaku pemukulan anak di bawah umur.
Sebelumnya, pemukulan anak di bawah umur mendadak viral di media sosial.
Rekaman video tersebut tersebar di WhatsApp dan sempat diunggah di media sosial Instagram @Ndorobei.
Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 51 detik tersebut menayangkan kejadian yang sangat memilukan.
Baca juga: Daftar Insiden di Kegiatan Mapala: Tewas Dianiaya Senior Hingga Terserat Arus Sungai
Baca juga: 7 Siswi SMP Berhasil Diamankan Polisi Atas Tindakan Penganiayaan Kepada Satu Orang Gadis
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan pelaku sudah diamankan
"Unit Opsnal PPA dipimpin Kanit PPA melakukan pengamanan terhadap pelaku di rumahnya," kata Wahyu, Selasa (16/3/2021).
Saat penangkapan, pelaku tidak mengelak telah melakukan penyiksaan terhadap korbannya yang masih balita.
"Hasil interogasi, bahwa benar (Angga) telah melakukan kekerasan terhadap korban sesuai dengan video yang telah ditunjukan," ungkap Wahyu.
Sampai saat ini, pihak aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan mencari motif pelaku yang tega menganiaya balita dan direkam menggunakan handphone sendiri.
Rekaman video tersebut tersebar di WhatsApp dan sempat diunggah di media sosial Instagram @Ndorobei.