Kronologi Pria Asal Tegal Ejek Gibran Rakabuming, Bermula dari Postingan Ajang Piala Menpora di Solo
Aparat Polresta Solo meminta keterangan AM, pria asal Slawi, Tegal, Jawa Tengah.AM diduga mengejek Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di medsos
TRIBUNBANTEN.COM, SOLO - Aparat Polresta Solo meminta keterangan AM, pria asal Slawi, Tegal, Jawa Tengah.
AM diduga mengejek Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di media sosial.
Baca juga: Mahasiswa Dipanggil Polisi Karena Komentari Gibran Tak Paham Bola dan Hanya Terima Jabatan
Baca juga: Begini Ekspresi Gibran Rakabuming Saat Disinggung Soal Hubungan Asmara Kaesang dan Felicia Tissue
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).
"Jadi dia membuat napas Hoax," ungkap Iswan saat dikonfirmasi TribunSolo.com.
Lalu, apa sebenarnya yang ditulis oleh AM di medsos?
Postingan itu ditulis AM di akun Instagram @garudarevolution.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.
Terkait hal itu, AM pun mengakui perbuatannya.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun Instragram @polrestasurakarta.
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.
Sebelumnnya AM, telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya.
AM sebenarnya telah menghapusnya.
Tapi, ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa.
Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada Gibran Rakabuming Raka dan masayarakat.
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).