Sidang Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Jalani Sidang dari Bareskrim Polri, Hakim Sampai Jaksa Manggilnya Habib

Di saat Munarman terus berbicara dengan keras, tim JPU mencoba audio dengan menyapa Rizieq Shihab.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Tangkapan layar Kompas Tv
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana terkait dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait tiga peristiwa saat pandemi Covid-19 dengan terdakwa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab secara virtual, pada Selasa (16/3/2021). 

Sebab, sidang secara virtual tersebut terkendala sinyal di mana suara dari Rizieq tidak terdengar jelas oleh tim penasihat hukum.

Anggota tim penasihat hukum, Munarman, menegaskan tidak ada alasan Rieq Shihab selaku terdakwa tidak dapat dihadirkan ke ruang sidang.

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Hingga Wartawan yang Meliput Dibubarkan Polisi dari PN Jaktim

Personel Polri saat membubarkan simpatisan dan wartawan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Personel Polri saat membubarkan simpatisan dan wartawan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Alasan tengah pandemi Covid-19 dan potensi kerumunan juga tidak dapat pembenaran mengingat beberapa persidangan lain juga menghadirkan terdakwa ke ruang sidang.

Selain itu, sudah ada beberapa kerumunan yang melibatkan pejabat sehingga tidak boleh ada diskriminasi terhadap sidang Rizieq.

Munarman meminta dengan suara lantang ke majalis hakim bahwa Rizieq Shihab harus dihadirkan ke ruang sidang mengingat hal ini menyang nasib orang.

"Saya sepakat dengan penasihat hukum. Saya meminta dihadirkan ke persidangan," ujar Rizieq.

Rizieq juga menyampaikan dirinya tidak dapat mendengar secara jelas suara dari penasihat hukumnya dan gambar kerap terhenti. "Jadi, (sidang) online ini sangat merugikan saya. Selain itu, saya dalam keadaan sehat wal afiat," tandasnya.

Akhirnya, majelis hakim kembali men-skors persidangan untuk perbaikan teknis audio dan visual sidang virtual ini.

Sidang kembali gaduh karena tim penasihat hukum kembali protes 

"Assalamualaikum habib, apakah suara saya dapat didengar dengan jelas," tanya ketua majelis hakim.

"Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Ya, baru saya dengar," ujar Rizieq. 

Namun, Rizieq kembali tidak mendengar suara secara jelas saat Munarman selaku penasihat hukum menyampaikan pernyataan ke hakim.

"Suara putus-putus majelis hakim," kata Rizieq.

Tak lama kemudian, suasa sidang kembal gaduh karena gangguan teknis suara.

Bahkan, Rizieq sampai menunjukkan kertas bertuliskan, "TIDAK TERDENGAR" ke kamera sidang virtual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved