Sidang Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Jalani Sidang dari Bareskrim Polri, Hakim Sampai Jaksa Manggilnya Habib
Di saat Munarman terus berbicara dengan keras, tim JPU mencoba audio dengan menyapa Rizieq Shihab.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
TRIBUNBANTEN.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana terkait dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait tiga peristiwa saat pandemi Covid-19 dengan terdakwa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab secara virtual, pada Selasa (16/3/2021).
Tiga peristiwa itu adalah kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan tes usap (swab) di RS Ummi Bogor.
Sidang pertama yang digelar adalah terkait kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung dan dipimpin majelis hakim Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.
Majelis hakim, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum Rizieq Shihab hadir dalam ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di Jalan Dr Sumarno, Cakung, jakarta Timur.
Sementara, Rizieq Shihab selaku terdakwa mengikuti persidangan dari salah satu ruangan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang juga satu gedung dengan tempat penahanannya.

Dari siaran langsung Kompas Tv, Rizieq mengenakan pakaian serba warna putih lengkap dengan sorban dan masker putih dan membawa salinan surat dakwaan.
Sidang sempat diskor pada awal sidang dimulai karena gangguan teknis sinyal telekonferensi dan beberapa menit kemudian sidang dimulai kembali.
"Takbir," ujar seorang anggota tim penasihat hukum dan disambut pekikan takbir dari anggota timnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Diadili Atas 3 Kasus Sekaligus di PN Jaktim Secara Virtual, Ratusan Polisi Berjaga
Baca juga: Satu Sel Bareng Menantu dan Eks Ketum FPI, Rizieq Shihab Syiar Agama dan Ajari Ngaji Para Napi
Sidang dibuka oleh Ketua hakim Suparman. Ketua mejelis hakim mengawali sidang dengan memberi salam dan menanyakan kesehatan Rizieq Shihab.
"Assalamualaikum, habib. Sehat yah," ujar ketua majelis hakim Suparman.
"Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah, sehat wal afiat," jawab Rizieq.
Selanjutnya, hakim memeriksa identitas dan keabsahan tim penasihat hukum Rizieq Shihab yang berjumlah 45 orang. "Betul sesuai surat kuasa yang saya tandatangani," ujar Rizieq.
"Apakah habib sudah menerima salinan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum," kata ketua hakim.
"Ya. Surat dakwaan sudah saya terima, sudah saya baca dan sudah saiapkan eksepsi (nota keberatan terdakwa atas dakwaan)," jawab Rizieq.
Sidang belum mulai pada JPU membacakan surat dakwaan, tim penasihat hukum beberapa kali menyampaikan keberatan dan penolakan ke majelis hakim karena Rizieq Shihab selaku terdakwa tidak dihadirkan ke ruang sidang.