Sidang Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Jalani Sidang dari Bareskrim Polri, Hakim Sampai Jaksa Manggilnya Habib
Di saat Munarman terus berbicara dengan keras, tim JPU mencoba audio dengan menyapa Rizieq Shihab.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
"Ini tugas Anda (JPU). Kami minta dihadirkan terdakwa ke ruang sidang. Itu hak terdakwa," kata Munarman dengan suara keras sembari menunjuk-nujuk meja.
Baca juga: Fakta-fakta Bocah yang Dirantai di Purbalingga: Penjelasan Kades & Polisi, Bupati Turun Tangan
Di saat Munarman terus berbicara dengan keras, tim JPU mencoba audio dengan menyapa Rizieq Shihab.
"Assalamualaikum Habib Rizieq," ujar seorang anggota JPU pria.
"Assalamualaikum, habib," sergah seorang anggota JPU perempuan.
"Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Suara jaksa terdengar, suara hakim terdengar, suara penasihat hukum tidak terdengar," jawab Rizieq di tengah kegaduhan suara.
"Habib bisa mendengar suara Kami," tanya lagi anggota JPU perempuan tersebut.
"Ya, bisa terdengar," jawab Rizieq.
"Terima kasih, habi," tutup JPU perempuan tersebut.
Baca juga: FPI Dilarang Pemerintah, Habib Rizieq Titip Pesan Ini dari Dalam Rutan
Setelah Rizieq Shihab menyampaikan permintaan dihadirkan ke ruang sidang disertai alasannya, akhirnya majelis menunda dan menutup persidangan.
"Sidang Selasa ini tidak bisa dilanjutkan karena audio tidak terang, tidak jelas," ujar ketua majelis hakim.
"Jadi, sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada hari Jumat tanggal 19 Maret. Sidang ditutup," ujar ketua majelis hakim Khadwanto.