Sidang Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Jalani Sidang dari Bareskrim Polri, Hakim Sampai Jaksa Manggilnya Habib

Di saat Munarman terus berbicara dengan keras, tim JPU mencoba audio dengan menyapa Rizieq Shihab.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Tangkapan layar Kompas Tv
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana terkait dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait tiga peristiwa saat pandemi Covid-19 dengan terdakwa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab secara virtual, pada Selasa (16/3/2021). 

"Ini tugas Anda (JPU). Kami minta dihadirkan terdakwa ke ruang sidang. Itu hak terdakwa," kata Munarman dengan suara keras sembari menunjuk-nujuk meja.

Baca juga: Fakta-fakta Bocah yang Dirantai di Purbalingga: Penjelasan Kades & Polisi, Bupati Turun Tangan

Di saat Munarman terus berbicara dengan keras, tim JPU mencoba audio dengan menyapa Rizieq Shihab.

"Assalamualaikum Habib Rizieq," ujar seorang anggota JPU pria.

"Assalamualaikum, habib," sergah seorang anggota JPU perempuan.

"Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Suara jaksa terdengar, suara hakim terdengar, suara penasihat hukum tidak terdengar," jawab Rizieq di tengah kegaduhan suara.

"Habib bisa mendengar suara Kami," tanya lagi anggota JPU perempuan tersebut.

"Ya, bisa terdengar," jawab Rizieq.

"Terima kasih, habi," tutup JPU perempuan tersebut.

Baca juga: FPI Dilarang Pemerintah, Habib Rizieq Titip Pesan Ini dari Dalam Rutan

Setelah Rizieq Shihab menyampaikan permintaan dihadirkan ke ruang sidang disertai alasannya, akhirnya majelis menunda dan menutup persidangan.

"Sidang Selasa ini tidak bisa dilanjutkan karena audio tidak terang, tidak jelas," ujar ketua majelis hakim.

"Jadi, sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada hari Jumat tanggal 19 Maret. Sidang ditutup," ujar ketua majelis hakim Khadwanto.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved