Sebanyak 555 Petani di Cilegon Dapat KTI, Bisa Peroleh Pupuk Bersubsidi Setengah Harga
Sebelum ada KTI, sejumlah oknum kerap menyalahgunakan jatah pupuk bersubsidi sehingga tidak tepat sasaran.
Penulis: Khairul Maarif | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Jalan Pegantungan Baru nomor 4, Panggung Rawi, Jombang, Sukmajaya, Kecamatan Cilegon, ramai dikunjungi ratusan petani pada Rabu (14/3/2021).
Para petani tersebut mengantre untuk pengurusan administrasi pembuatan Kartu Tani Indonesia (KTI).
Kepala Seksi Sarana, Prasarana, dan Perlindungan Tanaman DKPP Kota Cilegon, Ari Priyatna mengatakan ada 555 petani dari empat kecamatan yang mendapat KTI pada tahap kedua tahun 2021.
Terdiri dari Kecamatan Gerogol, Purwakarta, Cibeber dan Jombang.

Dijelaskan, dengan kartu tersebut, maka petani berhak memperoleh pupuk bersubsidi dari pemerintah.
"Kartu Tani merupakan sarana untuk pengambilan pupuk bersubsidi," ujar Ari kepada TribunBanten.com di kantornya.
Baca juga: Petani Keluhkan Buruknya Kondisi Ekonomi, Inovasi dan Pengembangan Bisnis Jadi Solusi
Baca juga: TPSA Cilowong Serang Kelola Sampah Jadi Pupuk Kompos dan Disinfektan
Pada tahap pertama Januari 2021, penerima KTI sebanyak 280 petani.
"Prosesnya harus mengajukan terlebih dahulu di tahun sebelumnya, untuk kebutuhan pupuk pada tahun ini," jelasnya.