Seorang Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Pelaku: Khilaf
Kakek 50 Tahun tega merudapaksa gadis 17, ngakunya khilaf. Kepergok kerabat keluar rumah korban
Editor:
Renald
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi - Kakek 50 Tahun tega merudapaksa gadis 17, ngakunya khilaf. Kepergok kerabat keluar rumah korban
Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkapkan, guna menghindari hal yang tidak di inginkan.
Anggota membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Rangga Yusuf)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kakek 50 Tahun yang Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental Mengaku Khilaf
Berita Terkait