Viral Bayi 7 Bulan Dipukul Ayah Kandung Hingga Matanya Lebam, Pelaku Juga Kerap Aniaya Istri
Beredar foto-foto bayi berusia 7 bulan asal Depok, Jawa Barat dalam kondisi babak belur.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Beredar foto-foto bayi berusia 7 bulan asal Depok, Jawa Barat dalam kondisi babak belur.
Bayi laki-laki tersebut mengalami luka lebam di matanya serta bibirnya alami robek.
Diketahui kalau bayi tersebut dianiaya oleh ayah kandungnya, Eko alias EP.
Setelah 4 bulan kabur, Eko akhirnya ditangkap anggota Polres Metro Depok.
Video ketika pelaku ditangkap beredar di media sosial.
Video tersebut diunggah di akun Instagram Ndorobeii, pada Rabu (17/3/2021).
Di video tersebut EP digiring keluar dari Polres Depok dengan tangan diborgol.
Baca juga: Pelaku yang Pukuli Bayi Ciut Saat Dielus-Elus Tahanan: Rasakan Apa yang Balita Itu Rasakan
Baca juga: Balita Dipukuli Sekujur Tubuh Oleh Kekasih Bibinya, Pelaku Ketahuan Bikin 5 Video Penyiksaan
Tak terlihat penyeselan di wajah EP, ia berjalan dengan kepala tegak.
Perekam video yang mengaku sebagai perwakilan keluarga korban, mengucapkan syukur karena pria jahat tersebut telah berhasil ditangkap.
"Ini si pelaku nih! Alhamdulillah sudah tertangkap," ucapnya.
"Sekarang sudah di Polres Depok," imbuhnya.
Dikutip dari TribunJakarta, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, pelaku EP diamankan jajarannya di tempat kerja.
"Dia keluar dari rumah kita cari sampai empat hari, dan kami tangkap di tempat kerjanya," ujar Imran saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (17/3/2021).
Imran menuturkan, akibat perbuatan pelaku, bayi tujuh bulan ini mengalami luka lebam di mata.
Baca juga: Fakta-fakta Pria di Tangerang Pukuli Dada Balita karena BAB, Akhirnya Ditangkap
Baca juga: Innalillahi, Usai 2 Balitanya Tewas, Ibu yang Terlibat Kecelakaan di Pondok Cabe Meninggal di RS
Tak hanya itu mulut bayi tak berdosa itu juga pecah, lututnya memar, dan punggungnya penuh dengan bekas cubitan.
Pelaku pun terancam dijerat Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman 10 tahun penjara.
Pelaku Emosi Bayinya Menangis
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, menjelaskan kasus ini terungkap ketika ibu korban baru pulang kerja.
Sang ibu terkejut melihat anaknya sudah babak belur karena dianiaya suaminya.
“Pelaku adalah ayahnya, berawal jadi itu hari Jumat kejadiannya, istrinya pulang kerja lihat anaknya lebam-lebam, ternyata yang mukulin itu bapaknya,” tuturnya saat dikonfirmasi.

Bayu mengatakan, sang istri menyebut bahwa suaminya kesal terhadap anaknya yang terus-terusan menangis.
“Alasannya anaknya nangis-nangis terus dia jadi dongkol,” jelas Bayu.
Selain lakukan pengianiayaan terhadap sang anak, Eko juga kerap menganiaya istrinya.
Baca juga: Sekuriti Hotel Perkosa, Peras dan Aniaya Dokter Hingga Kritis, Ini Pengakuan Pelaku
Baca juga: Kedua Terdakwa tak Keberatan Didakwa Aniaya Novel Baswedan
“Pernah ya pernah dia mukul istrinya, tapi kapannya kita gak tahu karena dia gak laporan,” kata Bayu.
Sementara itu di media sosial beredar tampang pelaku penganiayaan tersebut, ini penampakannya.
Tersebar juga ciri-ciri pelaku penganiayaan tersebut yang kini sedang dalam pengejaran polisi seperti dilansir TribunJakarta.com dari IG cerminhidupp.
Nama : eko
Alamat terakhir : banjaran pucung,depok
Ciri" : rambut ikal
Prawakan tinggi , kurus
Kulit sawo matang
Umur: kira kira
Sekitaran 28 / 30
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Video Penangkapan Bapak Hajar Bayi 7 Bulan hingga Babak Belur, Keluarga Korban: Ini Si Pelaku!