News

Polisi Virtual Tegur 148 Akun Sosial Media yang Langgar UU ITE Karena Mengunggah Sentimen Pribadi

Sebanyak 148 akun sosial media telah mendapat teguran dari tim virtual police melalui direct message (DM).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa via TribunBatam.com
Ilustrasi UU ITE 

"Setelah dia memberikan pengesahan, baru kita japri ke akun, jadi resmi kirimnya."

"Jadi tahu ada dari polisi yang kirim."

"Sekali kita kirimkan dengan harapan bisa dihapus."

"Sehingga nanti orang yang dituju itu tidak merasa terhina."

"Jadi ini edukasi yang kita berikan pada masyarakat lewat patroli siber," bebernya.

Polri juga telah menyiapkan skema seandainya pelanggar menolak bersalah atas unggahannya tersebut.

Argo bilang, Polri akan mengirimkan kembali pemberitahuan hingga pelanggar mengerti.

"Kita berikan pada masyarakat tersebut untuk sekali, kita kasih edukasi."

"Jangan, tolong dihapus tulisan itu. Kalau ngeyel gimana? Kita kirim lagi pemberitahuan."

"Kalau mengindahkan apa yang kita sampaikan, misal yang dituju atau orang itu yang dirugikan bikin laporan, ya kita lakukan mediasi juga."

"Kalau tidak bisa, kita proses. Semuanya ada tahapan," ucap Argo.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Virtual Tegur 148 Akun Medsos Berpotensi Langgar UU ITE, Kebanyakan Bernada Sentimen Pribadi, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/18/polisi-virtual-tegur-148-akun-medsos-berpotensi-langgar-uu-ite-kebanyakan-bernada-sentimen-pribadi?page=all

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved