Pengakuan Cynthiara Alona Persilakan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi di Tangerang
Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona di Tangerang Selatan diduga jadi tempat prostitusi terselubung.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.
Ancaman Hukuman Minimal 10 Tahun Penjara
Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.
"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.
Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Puluhan Orang Ditangkap Polisi
Baca juga: BREAKING NEWS: Artis Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi Online di Hotel Miliknya
Sekedar informasi, Cynthiara Alona ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi.
Saat penggerebekan di hotel miliknya memang Cynthiara tidak ada di lokasi. Cynthiara tengah berada di kawasan BSD.
Kemudian model 35 tahun itu diminta hadir ke Polda Metro Jaya pukul 02.30 WIB pada 17 Maret 2021 dini hari.
Cynthiara pun menjalani BAP dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cynthiara Alona Bolehkan Hotelnya Buat Bisnis Lendir, Alasannya Simpel