Hakekok Balakasuta
16 Pengikut Hakekok Akan Dipulangkan ke Tempat Asal, Bupati Pandeglang Minta Jangan Dikerdilkan
Irna berpendapat perbuatan yang dilakukan oleh para 16 orang tersebut seperti ritual mandi bareng lantaran tidak adanya perhatian dari pemerintah
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 16 pengikut aliran Hakekok Balakasuta direncanakan dikembalikan ke tempat asalnya di Kampung Karang Bolong, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis besok.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta seluruh elemen masyarakat agar tidak mengucilkan para pengikut aliran Hakekok setelah kembali ke tempat tinggalnya.
"Ya harapannya jangan kerdilkan mereka. Mungkin (perbuatan) yang kemarin itu tidak lepas dari kekhilafan sehingga membuat mereka seperti itu," ujar Irna di Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu (24/3/2021).
Menurut Irna, perbuatan yang dilakukan oleh para pengikut dari aliran Hakekok tidak terlepas dari faktor ekonomi.
Irna berpendapat perbuatan yang dilakukan oleh para 16 orang tersebut seperti ritual mandi bareng lantaran tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah dalan memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Mungkin saja karena masalah ekonomi, mungkin mereka selama ini jauh dan menutup diri. Atau bahkan jauh dari sentuhan dan program pemerintah sehingga melakukan kegiatan yang tidak kita ketahui," terangnya.
Baca juga: 16 Pengikut Aliran Hakekok Akan Dipulangkan, MUI Imbau Agar Warga Tidak Lakukan Penolakan
Baca juga: Dibina di Ponpes Abuya Muhtadi, Pengikut Aliran Hakekok di Pandeglang Nangis saat Pertobatan

Selanjutnya, dirinya akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ke Muspika tingkat kecamatan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di kemudian hari.
"Tuhan saja Maha Pemaaf. Kita juga harus berikan peluang bagi mereka sehingga mereka keluar dari ajarannya itu," sambungnya.
Diketahui, pimpinan dan pengikut aliran Hakekok sempat diamankan polisi setelah melakukan sejumlah ritual seperti mandi yang meresahkan masyarakat.
Setelah diamankan polisi, mereka menjalani pembinaan di Pondok Pesantren Ponpes Roudlotul Ulum milik Abuya Muhtadi di Kecamatan Cidahu, Pandeglang.
Baca juga: Pemimpin Aliran Hakekok Kembali Gelar Ritual, Abah A Diduga Ajak Pengikut yang Sudah Taubat
Diberitakan, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada 11 Maret 2021.
Mereka yang diamankan lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak.
Pimpinan kelompok Hakekok bernama Abah Arya (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.
Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Globallindo Agro Lestari (GAL).
Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat.

Polisi menemukan barang bukti berupa keris, kemenanyan hingga alat kontrasepsi ditemukan di rumah pimpinan aliran Hakekok Abah Arya dan pengikutnya.
"Kami menemukan pada saat pengamanan. Di situ ada alat kontrasepsi seperti kondom, kris dan kemenyan," ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Riky mengatakan pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap 16 orang kelompok Hakekok ini serta mendalami temuan barang bukti alat kontrasepsi tersebut.
Dari belasan orang yang diamankan itu ada beberapa yang berstatus telah menikah.
"Kami masih dalam pendalaman, untuk apa alat itu disimpan? Nanti kami akan kembangkan kembali apabila sudah menemukan jawabannya," ujar Wakapolres.
MUI: Aliran Hakekok Menyimpang
MUI Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan fatwa terkait aliran Hakekok Balakasuta yang menjalankan ritual mandi bareng untuk menghapus dosa.
Difatwakan bahwa aliran Hakekok bertentangan dengan ajaran Islam.
"Hasilnya sudah keluar dan ini sangat bertentangan dengan ajaran islam yang apabila dirunut dari unsur akidah dan syariat islam sudah salah," kata Ketua MUI Kabupaten Pandeglang Ketua MUI Kabupaten Pandeglang Tubagus Hamdi Maani dalam keterangan tertulis ke wartawan, Selasa (16/3/2021).
Menurut Hamdi, perbuatan yang dilakukan sekelompok pengikut aliran Hakekok dapat dimaafkan dan perlu dilakukan pembinaan kegaamaan.
Disampaikan, sebanyak 16 orang pengikut aliran Hakekok sudah bersedia bertobat kembali ke jalan yang benar dan mengikuti pembinaan di pondok pesantren.
Baca juga: Analisa Sosiolog Soal Aliran Hakekok di Pandeglang: Ritual Mandi dan Hubungan Intim Tanpa Nikah
Kini, MUI Kabupaten Pandeglang bersama lembaga terkait tengah mempersiapkan agar kelompok tersebut dapat kembali ke mayarakat tempat asal mereka.
Namun, mereka harus membuat pernyataan sudah kembali ke ajaran agama dan syariat Islam sebelum dikembalikan ke tengah masyarakat.
"Setelah mereka dibina, nanti akan membuat surat pernyataan secara tertulis bahwa mereka sudah mengakui perbuatan itu tidak benar dan mau kembali ke jalan yang lurus," terangnya.
Proses Hukum Dihentikan

Polres Pandeglang menghentikan proses hukum aliran Hakekok Balakasuta pimpinan Abah Arya (52) meski Fatwa MUI Pandeglang menyatakan paham itu menyimpang dan sesat.
"Untuk mereka tidak dilanjutkan proses hukum," ujar Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Hamam Wahyudi, 16 Maret 2021.
Hamam mengatakan fatwa MUI sudah menjelaskan tentang kegiatan kelompok aliran Hakekok Balakasuta itu.
Keputusan proses hukum pimpinan dan pengikut Hakekok tidak dilanjutkan diambil dari hasil rapat koordinasi Bakorpakem Kabupaten Pandeglang.
"Terhadap 16 orang dilakukan proses pembinaan kerohanian oleh salah satu pondok pesantren berdasarkan rekomendasi bakorpakem," kata Hamam.
Asal-usul Aliran Hakekok, Sudah Ada Sejak 1980
Bagaimanan aliran Hakekok masuk dan eksis di Pandeglang?
Kelompok Hakekok mulai eksis di Pandeglang sejak 2018 setelah seorang warga dengan sapaan Abah Arya (52) mengajarkan sejumlah ajaran yang didapat dari ayahnya, Supri, ke warga tempat tinggalnya.
Ayah dari Arya mempelajari aliran Hakekok dari seseorang bernama Hambali pada 2005 di Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Ketua MUI Pandeglang KH Tubagus Hamdi Maan, kegiatan aliran Hakekok yang dipimpin oleh Arya di Pandeglang sudah dilakukan sejak 2015.
Saat itu, aliran tersebut bernama 'Blokosuto'.
Namun, saat itu, Arya dan kelompoknya melakukan aktivitas sejumlah ritual secara sembunyi-sembunyi.
"Sudah sejak lama, mereka itu melakukan secara tertutup dan pada saat itu tidak banyak yang mengetahui," ujarnya saat dihubungi, Senin (15/3/2021).
Setelah sang ayah meninggal, Arya mengubah nama kelompok aliran tersebut menjadi Hakekok Balakasuta.
"Setelah ayahnya meninggal, pemimpinnya mengubah namanya dengan nama Hakekok Balakasuta," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Hamdi, sebenarnya aliran Hakekok dengan ritual mandi bareng tersebut sudah pernah ada sejak 1980.
"Bahkan, kami sudah pernah membina organisasi tersebur sejak tahun 1980," ungkapnya.
Menurutnya, walaupun sudah ada sejak lama, akan tetapi keberadaan mereka baru diketahui baru-baru ini sejak viralnya video ritual mandi bareng anggota kelompok tersebut.
Hamdi menerangkan, ritual mandi bareng tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap imam yang mereka percayai.
Ritual itu juga dipercaya bahwa dosa-dosa pengikut aliran tersebut dapat terhapuskan.
"Akhirnya malam sebelumnya mereka melakukan rajaban, setelah itu bebersih, niatnya mau sucikan diri. Setelah itu mereka bubar masing-masing," jelasnya.