Diduga Tempat Prostitusi Rumah Kos di Ciledug Digrebek, Lokasi Tak Jauh dari Hotel Cynthiara Alona
Belasan orang diamankan dari rumah kos di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Setidaknya sebanyak 15 orang diduga telah melakukan prostitusi
TRIBUNBANTEN.COM - Belasan orang diamankan dari rumah kos di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Setidaknya sebanyak 15 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 10 perempuan diduga telah melakukan prostitusi.
Upaya pengungkapan itu dilakukan hanya beberapa jam sebelum aparat Satpol PP Kota Tangerang menyegel Hotel Alona yang diduga jadi tempat para Pekerja Seks Komersial (PSK) mencari nafkah.
Baca juga: Praktek Prostitusi di Hotel Alona Beroperasi Sejak Lama, Bagaimana Pengawasan? Berikut Penjelasannya
Baca juga: Fakta Pemerintah Kota Tangerang Segel Hotel Milik Cynthiara Alona, Sarang Prostitusi & Limbah Kondom
Camat Ciledug, Syarifudin memimpin upaya penggerebekan di tempat kos tersebut.
"Betul ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam," ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo, saat dikonfirmasi.
Dari razia itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi.
Lalu, petugas membawa ke-15 orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
"Semalam dibawa untuk pendataan," sambung Agapito.
Ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran.
"Arahnya ke sana (prostitusi)," kata Agapito.